ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Viral Lokal

Netizen Ribut, Wali Kota Jayapura Menjawab: Begini Kata Abisai Rollo soal Pernyataan Viral di Medsos

Belakangan, pernyataan Wali Kota Jayapura itu dianggap provokatif dan diskriminatif, hingga mendapat respons dari berbagai kalangan.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo (kanan) bersama perwakilan tokoh intelektual pemuda Lapago dan Mepago, Herry Asso (tengah) saat bertemu di Kampung Kayu Pulo, Rabu (18/6/2025) malam. Menyikapi isu liar soal demo dan pemalangan. 

Wamendagri tegur Wali Kota Jayapura

Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memberikan teguran keras kepada Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menyusul pernyataannya yang dianggap provokatif beredar di media sosial.

Sebagai pembina gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, Ribka Haluk menjelaskan bahwa salah satu tugas kepala daerah ialah membina masyarakat di wilayahnya tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama, dan antargolongan.

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ribka Haluk.
Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ribka Haluk. (Tribun-Papua.com/Istimewa)

“Tugas sebagai wali kota maupun wakil wali kota ialah bagaimana menjaga kedamaian dan ketertiban masyarakat, memastikan pelaksanaan pembangunan, hingga manajamen Aparatur Sipil Negara (ASN)."

"Harus menjadi seorang leader (pemimpin) yang bisa membangun daerah melalui sumber daya manusia maupun infrastruktur,” ujar Ribka Haluk dalam rilis pers diterima Tribun-Papua.com, Kamis (19/6/2025).

Baca juga: LBH Papua Kecam Pernyataan Wali Kota Jayapura, ABR Dianggap Anti Demokrasi dan Diskriminatif 

Ribka Haluk berharap tidak ada lagi pernyataan yang memprovokasi hingga menciptakan konflik dan memecah belah masyarakat.

Hal ini berlaku bukan hanya bagi Wali Kota Jayapura, melainkan semua kepala daerah, terutama di Tanah Papua, baik gubernur, bupati, maupun wali kota.

“Jangan lagi buat statement yang bersifat provokatif. Tugas kepala daerah ialah membangun daerahnya, agar masyarakat dapat hidup tenang dan melakukan aktivitasnya setiap hari,” jelasnya.

“Kepada Wali Kota Jayapura, ini warning terakhir. Tidak boleh lagi melakukan dua hal itu, yakni membuat pernyataan provokatif dan mengusir warga,” tegas mantan Pj Gubernur Papua Tengah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved