PSU Papua
Menuju PSU Pilgub Papua, KPU Kepulauan Yapen Lantik 491 Panitia Pemungutan Suara
"Kemudian anggota sisanya dari 15 distrik yang kurang lebih berjumlah 431 mengikuti pelantikan secara daring via Zoom Meeting," kata Ketua KPU kepada
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua melantik 491 badan adhock Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua, 6 Agustus mendatang.
Pelantikan berlangsung di Graha Silas Papare (GSP) Serui, yang dihadiri Ketua dan Komisioner Bawaslu, Sekertaris Daerah (Sekda), Wakil Ketua II DPRK beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Kepulauan Yapen, Selasa (24/6/2025).
Baca juga: Lakukan Fungsi Pengawasan, Ketua Komisi C DPRK Yapen Pantau Pelayanan di RSUD Serui
Ketua KPU Yapen Zakeus Rumpedai mengatakan, dari jumlah keseluruhan anggota PPS, 60 diantaranya dari Distrik Yapen Selatan dan Yawakukat hadir untuk mengikuti agenda pelantikan kali ini.
"Kemudian anggota sisanya dari 15 distrik yang kurang lebih berjumlah 431 mengikuti pelantikan secara daring via Zoom Meeting," kata Ketua KPU kepada awak media.
Baca juga: Dari Timur Indonesia, Kirab HARGANAS 2025 Gema Semangat Keluarga Tangguh Untuk Indonesia Emas
Disebutkan bahwa pelantikan secara terpisah ini merupakan upaya maksimal yang dilakukan, sesuai dengan dukungan dari KPU provinsi.
Oleh sebab itu ia berharap, para anggota yang hadir mengikuti pelantikan maupun yang lewat zoom, tidak mengurangi makna dari tugas dan tanggung jawabnya.
Baca juga: Astra Motor Papua Gencarkan AHM Best Student 2025 Untuk Cetak Generasi Muda Inovatif
"Harapan kami, para anggota PPS akan segera dapat menyesuaikan tugas internal mereka terkait dengan persiapan sekertariat dan lainnya. Kami juga harapkan agar kontestasi PSU kali ini dapat berjalan lancar, aman, sukses dan berkualitas," pungkasnya.(*)
| KPU Papua Resmi Menetapkan Mari-Yo Sebagai Gubernur |
|
|---|
| Dewan Adat Ajak Warga Papua Tidak Respon Keputusan MK Dengan Tindakan Merugikan |
|
|---|
| MK Jadwalkan Putusan Sengketa PSU Pilgub Papua pada 17 September 2025 |
|
|---|
| Polres Jayapura Siagakan 150 Personel Jelang Putusan MK Atas Hasil PSU Papua |
|
|---|
| Rakyat Bersuara: Seruan Tegas dari Tanah Papua Untuk Akhiri Polemik PSU Gubernur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/mfkgjginvu67.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.