Papua Tengah Terkini
Seluruh Anak dan Perempuan di Papua Tengah Bakal Dapat Perlindungan Khusus
Nancy Raweyai mengatakan, inisiasi Perda ini sudah masuk, dan telah dibahas dalam Bapemperda, yang dibarengi dengan beberapa perda lainnya.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Kabar baik datang untuk perempuan dan anak di Provinsi Papua Tengah, yang mana mereka, akan mendapatkan perlindungan khusus dalam bentuk peraturan daerah (Perda).
Anggota DPR Papua Tengah, Nancy Raweyai mengatakan, inisiasi Perda ini sudah masuk, dan telah dibahas dalam Bapemperda, yang dibarengi dengan beberapa perda lainnya.
Sementara, untuk langkah selanjutnya, minggu depan Bapemperda akan melakukan kerjasama, dengan pihak-pihak yang sudah dituju, seperti LSM, MRP Pokja Perempuan, Aliansi Perempuan, Cendekiawan Perempuan Papua, serta sejumlah aktivis perempuan.
Tujuan daripada keterlibatan sejumlah komponen perempuan ini agar mereka, dapat membantu dalam penyusunan naskah akademik.
Baca juga: Satpam di Nabire Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Tujuh Orang
"Untuk itu, saya sudah berkomunikasi dengan mereka semua, agar memulai pengumpulan data, supaya kita mudah mendapatkan gambaran, dan disusun untuk kerangka perdanya," jelas Nancy kepada awak media, termasuk Tribun-Papuatengah.com, Jumat, (4/6/2025).
Sementara untuk fokus utama daripada Perda ini sendiri menurut Nancy, akan dilohat dari semua datang yang saat ini sedang dikumpulkan.
"Jadi nanti kita lihat, masalah atau kasus yang paling menonjol, maka itu yang kita dorong," ujarnya.
Nancy berharap, kiranya dengan perda ini nanti, bisa menjadi wadah perlindungan, serta tempat untuk hak, dan suara perempuan.
“Kita harus benar-benar bisa hadir untuk mereka, bukan hanya terkait permasalahan saja, namun juga bisa mengembangkan potensi yang ada," tandasnya.
Selain itu Nancy berencana juga akan membuat rumah aman untuk kaum perempuan, dan anak di Papua Tengah.
"Agar melalui rumah aman ini, dapat membantu menangani setiap kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak, seperti KDR dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.