Pemkab Jayawijaya
Sekda Jayawijaya Minta Bappeda Dampingi OPD Pengguna e-Monev
Saya berharap agar selesai sosialisasi ini, Bappeda dapat tetap melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkesinambungan, khususnya kepada OPD ya
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melakukan sosialisasi Aplikasi E-monev Tahun Anggaran 2025 di Aula Sasana Wio Kantor Bupati, pada Jumat (4/7/2025).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Jayawijaya Petrus Mahuse menjelaskan bahwa berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dimana pada pasal 292 ayat (1) disebutkan bahwa 'Kepala perangkat daerah melaksanakan pengendali dan evaluasi pelaksanaan renja perangkat daerah kabupaten/kota'.
Baca juga: PIS dan doctorSHARE Hadirkan Layanan Kesehatan Terapung di Papua, Sasar 10 Ribu Warga Waigeo Utara
Serta pada ayat (3) ‘Kepala perangkat daerah menyampaikan laporan triwulan hasil pemantauan dan supervisi, sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Kepada Bupati/Walikota melalui kepala Bappeda kabupaten/kota’.
"Maka pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui Bappeda menggunakan aplikasi monev, sebagai salah satu alat bantu penting dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah yang efektif dan efisien,"jelasnya.
Baca juga: Harga Elpiji 3 Kg Bakal Diterapkan Sama dari Aceh hingga Papua, Begini Penjelasan Kementerian ESDM
Lebih lanjut dia mengatakan dalam sistem pelaporan dan pengawasan anggaran, merupakan bagian integral dari reformasi birokrasi yang terus diupayakan oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya, sehingga pentingnya penguasaan aplikasi monev, sebagai instrumen strategis dalam mendukung akuntabilitas.
Oleh karena itu, diharapkan agar OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Jayawijaya, dapat menggunakan aplikasi ini untuk menghimpun data realisasi pelaksanaan perencanaan pembangunan, serta sebagai bahan untuk melakukan pengendalian, dan evaluasi pembangunan pemerintah Jayawijaya.
Baca juga: Forum Peduli Pembangunan Papua Pegunungan Tidak Diakui Kelompok Ini
Menurut dia ini akan dipandu langsung oleh Bappeda Kabupaten Jayawijaya, yang merupakan program inovasi untuk meningkatkan efisiensi, transparasi serta menyediakan informasi yang akurat dan terintegrasi bagi pemerintah daerah dan masyarakat, guna pengendalian dan evaluasi pelaksanaan renja perangkat daerah.
"Dengan demikian, saya ingin mengajak kepada para peserta sosialisasi, untuk dapat mengikuti seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dengan fokus dan serius,"ujar Mahuse.
Baca juga: Harga Beras di Mimika Papua Tengah Melonjak, Stok Menipis: Cek Lebih Lengkap
Sehingga kata dia dapat memahami teknis pengisian aplikasi, serta hal-hal apa saja yang harus dilaporkan dan di isi dalam aplikasi monev.
Untuk selanjutnya dapat memanfaatkan informasi yang tersaji pada aplikasi ini, sebagai bahan evaluasi dan pelaporan kepada pimpinan di lingkungan kerja masing-masing.
Baca juga: Persipura Geber Latihan di Yogyakarta dan Amankan Dua Pemain Asing, Ini Sosoknya
"Saya berharap agar selesai sosialisasi ini, Bappeda dapat tetap melakukan pemantauan dan pendampingan secara berkesinambungan, khususnya kepada OPD yang memanfaatkan aplikasi monev, sehingga penggunaannya dapat tepat sasaran, serta benar-benar dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola, memantau, dan mengevaluasi kinerja proyek pembangunan secara transparan dan terintegrasi,"tutupnya.(*)
Tribun-Papua.com
Bappeda Jayawijaya
Petrus Mahuze
Sekda Jayawijaya
e-monev
Kabupaten Jayawijaya
Papua Pegunungan
Wabup Jayawijaya Minta Disnakerindag Benahi Pelayanan Buruk yang Terpelihara |
![]() |
---|
Pemkab Jayawijaya Beri Kompensasi Rp1.700.000.000 Untuk 1 Hektare Lokasi IPLT |
![]() |
---|
Kelompok Warga Jayawijaya Nyatakan Sikap Dukung Kebijakan Bupati dan Wakil |
![]() |
---|
Bupati Jayawijaya Lantik Mantan Pj Bupati Jadi Kadis Perpustakaan |
![]() |
---|
Dinsos Jayawijaya Salurkan Bantuan Untuk Lansia di Wamena dan Kurulu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.