Nasional
Wapres Gibran Ditugaskan Tangani Masalah Papua, Putera Mahkota Jokowi Bakal Berkantor di Jayapura?
Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk menangani permasalahan Papua.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Presiden RI ke-8, Prabowo Subianto menugaskan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk menangani permasalahan Papua.
Merespon hal ini, Gibran mengatakan bahwa penugasan ke Papua bukanlah hal baru untuk Wakil Presiden.
"Siapa itu yang bilang? Wapres udah sering kok ke sana (Papua)," kata Gibran ditemui di Alun-alun Kidul Yogyakarta, Selasa (8/7/2025) malam.
"Kan semua Wapres tugasnya itu," imbuhnya.
Gibran mengatakan, pernyataan soal penugasan di Papua bukanlah hal yang baru.
Baca juga: Satgas Operasi Habema Bentukan Kogabwilhan III Diduga Melakukan Pelanggaran HAM Berat di Intan Jaya
"Iya semua Wapres tugasnya itu bukan hal yang baru," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto disebut akan memberikan penugasan khusus kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk menangani permasalahan di Papua.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap, nantinya akan ada kantor bagi Gibran selama menjalani tugas di Papua.
"Sekarang ini akan diberikan penugasan, bahkan mungkin akan ada juga kantornya Wakil Presiden untuk bekerja dari Papua, menangani masalah ini," ujar Yusril dalam acara Launching Laporan Tahunan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Tahun 2024, dikutip Selasa (8/7/2025).
Yusril mengungkap, penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk menangani persoalan di Papua merupakan yang pertama kali terjadi.
"Saya kira ini pertama kali Presiden akan memberikan penugasan kepada Wakil Presiden untuk penanganan masalah Papua ini. Karena memang sampai hari ini belum ada penugasan khusus dari Presiden," ujar Yusril. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Gibran Rakabuming Raka
Papua
Prabowo Subianto
Wakil Presiden
Pelanggaran HAM
Konflik di Papua
Jayapura
Prabowo Beri Amnesti, KPK Nyatakan Proses Hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Dihentikan |
![]() |
---|
BPS: Tanah Papua Masuk Kategori Tingkat Kemiskinan Terendah se-Indonesia |
![]() |
---|
Air Mata Ribka Haluk di Wamena: Saat Isolasi Udara Papua Runtuh dan Harapan Bersemi |
![]() |
---|
VIRAL Pernyataan Rasis soal Manusia Purba, Anastasya Rosalinda Didesak Klarifikasi dan Proses Hukum |
![]() |
---|
Ratusan Mahasiswa Puncak se-Jabodetabek Geruduk Kantor Kemendagri, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.