Papua Selatan Terkini
Apolo dan Paskalis Saling Beda Pendapat soal Tuntutan Pembatalan Hasil Seleksi CPNS Papua Selatan
Sekretaris Cabang GMKI Merauke, Andarias Labobar, menilai perbedaan sikap tersebut justru menimbulkan kesan disharmoni di antara pimpinan daerah.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Perbedaan pandangan antara Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo dan Wakil Gubernur, Paskalis Imadawa terkait polemik hasil seleksi CPNS formasi 2024 kian mencuat ke publik.
Hal ini terlihat dari pernyataan keduanya merespons aksi demonstrasi para pencari kerja.
Pada aksi unjuk rasa di Kantor DPR Papua Selatan 18 Juni 2025, Wakil Gubernur Paskalis Imadawa secara terbuka menyatakan keinginan agar hasil seleksi CPNS formasi 2024 dibatalkan, sebagai respons terhadap tuntutan massa.
Sebaliknya, Gubernur Apolo Safanpo mengambil sikap berbeda.
Dalam aksinya yang berlangsung pada 2 Juli 2025 di Kantor Gubernur Papua Selatan, Gubernur dengan tegas menyatakan bahwa pembatalan hasil seleksi CPNS bukan kewenangan pemerintah daerah, melainkan menjadi ranah pemerintah pusat.
Baca juga: Mobil Wakil Gubernur Papua Selatan Dilempari Botol Kaca, Pelaku Digiring ke Kejaksaan
Ia menegaskan pemerintah daerah tidak bisa serta-merta membatalkan hasil seleksi tersebut.
Perbedaan pandangan ini memantik reaksi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari kalangan pemuda dan aktivis.
Sekretaris Cabang GMKI Merauke, Andarias Labobar, menilai perbedaan sikap tersebut justru menimbulkan kesan disharmoni di antara pimpinan daerah.
"Kami berharap gubernur dan wakil gubernur bisa satu suara dalam menyikapi persoalan ini. Jangan sampai publik menilai bahwa mereka sudah tidak lagi sejalan atau tidak kompak dalam mengambil keputusan penting,” ujarnya di Merauke, Rabu (9/7/2025).

Andarias menegaskan, gubernur dan wakil gubernur memang harus berupaya memperjuangkan aspirasi para pencari kerja.
Namun, tetap mengedepankan prinsip keadilan, terutama terhadap mereka yang telah sah dinyatakan lolos CPNS.
“Harus ada keadilan bagi semua pihak. Jangan sampai satu pihak dikorbankan demi memenuhi tuntutan lainnya. Semua harus diperlakukan secara adil dan proporsional,” tegasnya.
Baca juga: Skandal Korupsi Dana PAUD Papua Selatan: Rp 4,6 M Raib, Polres Merauke Harus Tegas Buka ke Publik
Ia juga mengingatkan, sinergi antara gubernur dan wakil gubernur tak boleh hanya sebatas pada isu CPNS, melainkan juga dalam setiap langkah strategis pembangunan daerah.
Apalagi, keduanya merupakan pasangan kepala daerah pertama di Papua Selatan yang tengah meletakkan fondasi awal bagi pembangunan provinsi baru ini. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.