ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

Pemkab Biak Hentikan Bantuan Untuk Pengusaha OAP yang Tidak Berkembang

Mereka yang sudah pernah menerima bantuan tapi tidak menjalankan usahanya dengan baik akan kami pending dulu. Kami ingin pastikan dana yang disalurkan

Tribun-Papua.com/istimewa
KOPERASI DAN UMKM - Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Biak Numfor, Marshy Wara saat ditemui di Biak beberapa waktu lalu. Ia memastikan pemerintah menghentikan penyaluran bantuan kepada pelaku usaha OAP yang tidak berkembang. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Koperasi dan UMKM memastikan program bantuan modal usaha bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP) tetap dilanjutkan tahun ini, meskipun mengalami penyesuaian anggaran.

“Puji Tuhan, hibah bantuan modal usaha untuk OAP masih tetap dianggarkan di tahun ini. Namun memang ada efisiensi anggaran secara nasional yang turut berdampak, sehingga nilai yang kami usulkan tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya,” ujar Marshy Wara, Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Mikro Dinas Koperasi dan UMKM Biak Numfor, saat ditemui di Biak, Kamis, (10/7/2025)

Baca juga: YKKMP Soroti Minimnya Respons Pemprov Papua Pegunungan Untuk Masyarakat Terdampak Konflik Yahukimo

Bahwa bantuan tersebut bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) sehingga difokuskan secara khusus untuk pelaku usaha dari kalangan OAP.

Data tahun 2024 mencatat sebanyak 1.501 penerima bantuan modal usaha. Untuk tahun 2025, pihaknya akan melakukan seleksi lebih ketat agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

Baca juga: 774 Pegawai CPNS dan P3K Pemkab Jayapura Ikut Diklat Prajabatan di Sentani 

“Mereka yang sudah pernah menerima bantuan tapi tidak menjalankan usahanya dengan baik akan kami pending dulu. Kami ingin pastikan dana yang disalurkan betul-betul dimanfaatkan dan usahanya berkelanjutan,” jelas Marshy.

Bantuan tidak hanya menyasar pelaku usaha berbadan hukum, tetapi juga terbuka untuk usaha informal seperti mama-mama penjual pinang dan sayur.

Baca juga: Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni Menyerukan Persatuan Jelang PSU

“Tetap kami akomodir, selama mereka memang aktif berusaha. Tapi untuk yang sudah berbadan hukum, tentu menjadi prioritas karena arah pengembangan usahanya lebih terukur,” tandasnya

Adapun besaran bantuan bervariasi tergantung jenis dan kebutuhan usaha masing-masing. Dinas koperasi berharap program ini dapat terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat OAP di Biak Numfor.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved