ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura Salurkan 210 Ribu Bibit Nila Untuk Masyarakat 7 Kampung

"Pakan Doyo Lama sebanyak 50 ribu benih. Pemerintah siap untuk memberikan stimulan, memberikan wawasan s

Tribun-Papua.com/Putri Nurjanah Kurita
BANTUAN BIBIT IKAN - Pemberian bantuan bibit ikan Nila kepada kelompok keramba di Doyo Lama, Distrik Waibhu, Kabupaten Jayapura, Senin, (14/7/2025). Pemerintah telah menyiapkan  210 ribu bibit ika nila yang akan dibagikan untuk masyarakat tujuh kampung di Distrik Waibhu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua menyerahkan bantuan bibit ikan nila dan pakan ikan kepada kelompok usaha keramba ikan di Doyo Lama, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Senin (14/7/2025).

Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Jayapura Yunus Wonda dan Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yockhu, dihadiri oleh kelompok penerima manfaat dan masyarakat.

Baca juga: Pemkot Jayapura Gandeng BPJS TK Melindungi 20 Ribu Pekerja Rentan

Sekertaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Petrus Ohee mengatakan bantuan itu merupakan stimulan kepada kelompok usaha keramba di wilayah setempat.

Pembagian benih direncanakan di tujuh kampung di Distrik Waibhu sebanyak 210 ribu bibit ikan nila.

Baca juga: Polres Keerom Kolaborasi Dengan Masyarakat Tanam Padi dan Panen Jagung

"Pakan Doyo Lama sebanyak 50 ribu benih. Pemerintah siap untuk memberikan stimulan, memberikan wawasan supaya masyarakat bisa kelola salah satu bisnis yang menguntungkan masyarakat sehingga bisa ada peningkatan ekonomi," katanya.

Petrus mengungkap, dalam pengolaan usaha keramba memang membutuhkan modal yang besar. Tetapi menurut dia, masyarakat dapat memanfaatkan sertifikat tanah dijadikan agunan untuk mendapatkan modal usaha lewat perbankan.

Baca juga: Polres Kepulauan Yapen Mempersiapkan Operasi Patuh Cartenz 2025

"Ini bisnis bagus. Masyarakat punya sertifikat modal usaha berkembang. Karena kesulitan, masyarkat berdayakan dengan aset tanah untuk anggunan," ujarnya.

Dikatakan, jenis ikan nila yang diberi kepada kelompok usaha karena waktu panen hanya 3 bulan 15 hari. Dengan minimal 1.000 ekor, pakan yang diperlukan sebanyak tujuh sak pakan.

"Panennya cepat kita dorong karena ini bisnis cepat," ujarnya.

Baca juga: 43 Desa di Jayawijaya Dapat Alokasi Dana Desa 2025 Capai Rp900 Jutaan, Cek Daftarnya

Sementara itu, Sekretaris Kelompok Keramba Ikan Panper Doyo Baru, Aksamina Marweri, mengatakan mereka menjalankan usahanya selama 12 tahun dengan kelompok dan juga usaha pribadi.

Saat ini Aksamina memiliki sebanyak 15 keramba. Meski begitu, Aksamina mengalami kendala karena tidak ada pasar untuk menjual ikan dari kerambanya.

Baca juga: FPPKLJ Minta Pendamping Sosial Jangkau Warga yang Belum Memiliki Identias Diri

"Saya mau kembangkan tetapi kendala penjualan ikan yang dipelihara. Sudah waktunya panen, tidak ada pembeli," ujarnya.

Aksamina biasanya menjual ikan ke restoran terdekat. Ia tidak berani menjual ke masyarakat umum karena merasa rugi. "Saya takut rugi. Kesulitan penjualan kalau jual ke masyarakat saya rugi di pakan," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved