ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Tak Ada Pengangkatan CPNS Pemkab Jayapura Tahun Ini, 500 Pegawai Masih Berproses di Kemenpan-RB

Tanpa menunggu hasil sisa kuota yang belum dimumumkan, BPSDM Kabupaten Jayapura melakukan prajabatan agar masa percobaan pegawai tak kadaluarsa.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K Kabupaten Jayapura melaksanakan upacara penutupan usai mengikuti diklat prajabatan di lapangan upacara sekolah SMK Negeri 1 Sentani, di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura masih menunggu hasil pengusulan sisa kuota 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K formasi tahun 2021 dan 416 pegawai formasi tahun 2024 yang berproses di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

Demikian disampaika Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Jayapura, Erni Kallem di Sentani, Kamis (17/7/2025).

"183 [P3K] kemarin kita ada usul. Mudah-mudahan akan di akomodir. Kemudian P3K 419 yang tahap pertama [juga] masih di Menpan," ujarnya.

Erin mengatakan, selama lima tahun sejak menyandang status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Jayapura, pemerintah belum melakukan prajabatan kepada lulusan formasi tahun 2021.

Baca juga: Haris Yocku Tutup Diklat Prajabatan CPNS dan P3K Pemkab Jayapura 

Jika berlangsung hingga Agustus tahun ini pemerintah bisa mendapat sanksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Oleh karena itu tanpa menunggu hasil sisa kuota yang belum dimumumkan, BPSDM Kabupaten Jayapura melakukan prajabatan agar masa percobaan pegawai tak kadaluarsa.

"Di Bulan Agustus masa percobaan harus habis makanya kita percepat jangan sampai Agustus karena ada sanksi administrasi dari BKN," ujarnya.

Erin mengatakan, jika hasilnya sudah ada pihaknya segera mengumumkan dan melakukan prajabatan.

"Formasi 2024 dan 183 tahun 2021 bersamaan dengan kuota 1.000. Mereka tidak akan kena sanksi karena SK-nya belum terbit," ujarnya.

Lebih lanjut, mengenai tenaga honorer, formasi honorer di Kabupaten Jayapura ada sebanyak 1.820 orang yang akan diangkat secara bertahap.

"Kita punya formasi 1.820 itu yang akan terakomodir disitu tapi perlu ada tahap. Baru tahap pertama," katanya.

Ditambahkan Erin, tidak ada soal pengangkatan pegawai di tahun 2025 lantaran masih menyelesaikan progres untuk P3K.

"Tahun ini tidak ada karena masih selesaikan progres untuk P3K," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved