ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Haris Yocku Tutup Diklat Prajabatan CPNS dan P3K Pemkab Jayapura 

Prajabatan formasi 2021 ini harus segera dilaksanakan agar tidak terkena sanksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
Penanggalan tanda peserta diklat prajabatan oleh Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yokhu tanda usai menutup prajabatan di halaman sekolah SMK Negeri 1 Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku menutup secara resmi diklat prajabatan tenaga honorer kategori 2 (K2) CPNS golongan II dan Ill dan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Jayapura tahun 2025.

Penutupan diklat prajabatan berlangsung di lapangan upacara sekolah SMK Negeri 1 Sentani di Jalan Hawai, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Kamis (17/7/2025).

Adapun jumlah peserta sebanyak 773 orang terdiri dari, peserta CPNS sebanyak 416 orang golongan tiga sebanyak 158 orang, golongan dua sebanyak 258 orang, serta peserta P3K sebanyak 357 orang peserta.

Baca juga: 774 Pegawai CPNS dan P3K Pemkab Jayapura Ikut Diklat Prajabatan di Sentani 

Wakil Bupati Jayapura Haris Richard Yocku mengatakan, ini merupakan langkah yang besar semenjak 2021 ratusan pegawai itu ditetapkan tetapi tidak melaksanakan prajabatan.

"Kalau baca dari laporan [ketua panitia] ada yang sudah meninggal. Ini sangat disayangkan terkesan kami mengabaikan hak mereka," ujar Harus.

Lewat diklat selama satu minggu itu, kata Haris, merupakan kontribusi nyata yang dilakukan oleh pemerintah daerah untuk pegawai.

"Untuk sisa pegawai 183 kita bisa dorong supaya formasi kita bisa kejar semuanya bisa diakomodir," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Jayapura Erni Kallem mengatakan, usai prajabatan ini telah pegawai yang terakomodir dan punya Nomor Induk Pegawai (NIP) sebanyak 773 pegawai.

Erni menyebut peserta yang tidak dapat mengikuti sampai akhir pelaksanaan diklat sebanyak 18 orang diantaranya meninggal dunia 4 orang, sakit sebanyak 7 orang, tidak ikut diklat dari awal berjumlah 7 orang.

Dikatakan, prajabatan formasi 2021 ini harus segera dilaksanakan agar tidak terkena sanksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Baca juga: Kantor BKD Papua Pegunungan Digeruduk, Pencari Kerja Tuntut Transparansi Hasil SKD CPNS

"Meninggal dunia karena kondisi kesehatan. Saya ambil sikap karena Agustus status percobaan akan habis jangan sampai masuk karena ada sanksi administrasi dari BKN," ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya masih mendorong sisa formasi tahun 2021 sebanyak 183 orang agar genap 1.000 kuota yang didapat Pemkab Jayapura. "Mudah-mudahan akan di akomodir." (*) 

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved