PSU Pilkada Gubernur Papua
Agus Fatoni Dituding Cawe-cawe PSU Pilkada Papua, Massa Desak Pusat Ganti Pj Gubernur
Pj Gubernur Papua Agus Fatoni justru memperkeruh situasi dengan sikap-sikap yang dinilai tidak netral.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan TribunPapua, Yulianus Magai
TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA – Sekelompok massa menggeruduk Kantor Gubernur Papua di Jalan Soa Siu Kota Jayapura, Selasa (5/8/2025).
Massa menamakan diri Barisan Rakyat Kawal Demokrasi Jaga NKRI (Barikade 98) mengecam Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni atas dugaan 'cawe-carwe' di Pilkada Gubernur Papua menjelang pemungutan suara ulang (PSU), 6 Agustus 2025.
Ketua DPW Barikade 98 Papua, Yulianus Dwaa, menyampaikan persoalan di Papua saat ini sudah cukup banyak terutama terkait isu kedaulatan dan politik.
Ia menilai, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni justru memperkeruh situasi dengan sikap-sikap yang dinilai tidak netral.
Baca juga: Wamendagri Minta PSU Gubernur Papua Tidak Ternodai Kecurangan Atau Kelalaian
“Persoalan kedaulatan dan politik di Papua masih terus terjadi. Jangan lagi ditambah dengan persoalan agama. Kami minta Pj Gubernur hentikan sikap-sikap yang bisa memperkeruh keadaan. Pj Gubernur harus bersikap netral,” ujar Yulianus Dwaa kepada Tribun-Papua.com, di sela aksi.

Ia menekankan netralitas adalah hal mutlak bagi seluruh aparatur negara, termasuk ASN, TNI, dan Polri, terutama dalam momentum politik seperti Pilkada.
“Karena itulah hari ini kami datang ke kantor Gubernur untuk menyuarakan aspirasi rakyat. Jangan sampai wibawa negara dirusak oleh sikap tidak netral dari pejabat negara,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, DPW Papua Barisan Rakyat Kawal Demokrasi Jaga NKRI (Barikade 98) menyampaikan beberapa tuntutan;
1. Menolak segala bentuk keberpihakan Pj Gubernur Papua dalam proses PSU Pilkada Papua 2025, karena hal tersebut mencederai asas demokrasi, merusak kepercayaan publik, dan berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta politik daerah.
2. Mendesak pemerintah pusut dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengevaluasi dan mencopot Pj Gubernur Papua jika terbukti tidak netral.
Baca juga: Tokoh Adat Port Numbay Ajak Warga Sukseskan PSU Pilgub Papua, George Awi: Ayo Datang ke TPS
Barikade 98 menilai tugas utama penjabat adalah menjaga netralitas dan memastikan proses demokrasi berjalan adil dan jujur.
3. Menuntut Bawaslu dan aparat penegak hukum agar bertindak tegas terhadap pelanggaran netralitas pemilu oleh pejabat publik, ASN, maupun TNI/Polri, termasuk menjatuhkan sanksi administratif hingga pidana jika ada penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan politik tertentu.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Papua untuk turut mengawasi kinerja Pj Gubernur serta melaporkan segala bentuk penyimpangan yang mengarah pada keberpihakan dalam proses Pilkada Papua.
5. Menegaskan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas, yang hanya bisa terwujud apabila seluruh aparatur negara, termasuk Pj Gubernur, bersikap netral, profesional, serta mematuhi prinsip-prinsip konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.