Jumat, 24 April 2026

Biak Numfor

DPRK Biak Numfor Minta Bupati Segera Lantik Kepala Kampung Definitif

Amboky mengungkapkan, kekosongan kepala kampung definitif yang terjadi di sejumlah wilayah sudah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut membuat

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
BIAK NUMFOR - Anggota Komisi I DPRK Biak Numfor, Johanis Amboky saat diwawancarai terkait pemilihan kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, Kamis (21/8/2025). Ia meminta pemerintah segera melantik kepala kampung definitive untuk sejumlah kampung. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Anggota Komisi I DPRK Biak Numfor, Johanis Amboky, menyebut pentingnya percepatan tahapan pemilihan kepala kampung di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Menurutnya, pemilihan ini penting untuk dilakukan demi menjaga stabilitas pemerintahan dan menjawab aspirasi masyarakat di tingkat kampung.

Amboky mengungkapkan, kekosongan kepala kampung definitif yang terjadi di sejumlah wilayah sudah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut membuat beberapa kampung masih dipimpin oleh penjabat kepala kampung, yang dalam praktiknya menimbulkan keresahan di kalangan warga.

Baca juga: Wujudkan Layanan Pendidikan Terjangkau dan Inklusif, UT Jayapura Perkuat Sinergi Dengan Salut

“Masyarakat banyak menyampaikan kepada kami agar pemilihan kepala kampung bisa segera dilakukan. Mereka ingin memiliki pemimpin yang definitif, bukan hanya pejabat sementara,” kata Amboky saat diwawancarai di Ruang Sidang DPRK Biak, Kamis (21/8/2025)

Keberadaan kepala kampung definitif sangat penting untuk memastikan jalannya pelayanan publik di tingkat kampung, sebab dengan adanya pemimpin yang sah, roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik dan aspirasi masyarakat lebih cepat terakomodasi.

Baca juga: PSU Pilkada Papua: Berikut Perolehan dan Selisih Suara BTM-CK vs Mari-Yo di 9 Kabupaten/Kota

Melihat situasi ini, DPRK minta pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam mempersiapkan seluruh tahapan resmi untuk pemilihan kepala kampung

“Harapan kami di Komisi I, pemerintah benar-benar menindaklanjuti usulan dan masukan yang sudah kami sampaikan. Tujuannya agar pemilihan kepala kampung bisa terlaksana dengan baik dalam waktu dekat,” ujarnya.

Baca juga: DPRK Biak Numfor Rekomendasikan Pemkab Razia Penduduk Ilegal

Sebagai bentuk dukungan, DPRK Biak Numfor melalui Raperda inisiatif Komisi I telah menyiapkan regulasi tentang penyelenggaraan pemerintahan kampung. Raperda ini juga mengatur dasar hukum untuk pelaksanaan pemilihan kepala kampung secara serentak.

Raperda tersebut sudah dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan akan segera ditetapkan dalam persidangan DPRK menjadi peraturan daerah. 

Baca juga: Astra Motor Merauke Raih Apresiasi PMI Karena Konsisten Donor Darah

Dengan adanya regulasi ini, proses pemilihan diharapkan memiliki kepastian hukum yang kuat.

“Perda pemerintahan kampung akan menjadi payung hukum. Dengan begitu, seluruh proses pemilihan kepala kampung dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan,” jelasnya.

Baca juga: Astra Motor Manokwari Tampilkan Honda Beat dan Scoopy Saat Grebek Pasar Prafi

DPRK akan mengawal pemerintah kabupaten agar mengalokasikan pembiayaan dan penyusunan teknis tahapan sehingga pelaksanaan pemilihan tidak hanya cepat tetapi juga berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang sah. 

“Kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian penuh pada agenda ini. Dengan kerjasama yang baik, maka pemilihan kepala kampung dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat pemerintahan di tingkat kampung,” tutup Amboky.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved