Biak Numfor
DPRK Biak Numfor Minta Bupati Segera Lantik Kepala Kampung Definitif
Amboky mengungkapkan, kekosongan kepala kampung definitif yang terjadi di sejumlah wilayah sudah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut membuat
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Anggota Komisi I DPRK Biak Numfor, Johanis Amboky, menyebut pentingnya percepatan tahapan pemilihan kepala kampung di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Menurutnya, pemilihan ini penting untuk dilakukan demi menjaga stabilitas pemerintahan dan menjawab aspirasi masyarakat di tingkat kampung.
Amboky mengungkapkan, kekosongan kepala kampung definitif yang terjadi di sejumlah wilayah sudah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut membuat beberapa kampung masih dipimpin oleh penjabat kepala kampung, yang dalam praktiknya menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Baca juga: Wujudkan Layanan Pendidikan Terjangkau dan Inklusif, UT Jayapura Perkuat Sinergi Dengan Salut
“Masyarakat banyak menyampaikan kepada kami agar pemilihan kepala kampung bisa segera dilakukan. Mereka ingin memiliki pemimpin yang definitif, bukan hanya pejabat sementara,” kata Amboky saat diwawancarai di Ruang Sidang DPRK Biak, Kamis (21/8/2025)
Keberadaan kepala kampung definitif sangat penting untuk memastikan jalannya pelayanan publik di tingkat kampung, sebab dengan adanya pemimpin yang sah, roda pemerintahan bisa berjalan lebih baik dan aspirasi masyarakat lebih cepat terakomodasi.
Baca juga: PSU Pilkada Papua: Berikut Perolehan dan Selisih Suara BTM-CK vs Mari-Yo di 9 Kabupaten/Kota
Melihat situasi ini, DPRK minta pemerintah daerah mengambil langkah nyata dalam mempersiapkan seluruh tahapan resmi untuk pemilihan kepala kampung.
“Harapan kami di Komisi I, pemerintah benar-benar menindaklanjuti usulan dan masukan yang sudah kami sampaikan. Tujuannya agar pemilihan kepala kampung bisa terlaksana dengan baik dalam waktu dekat,” ujarnya.
Baca juga: DPRK Biak Numfor Rekomendasikan Pemkab Razia Penduduk Ilegal
Sebagai bentuk dukungan, DPRK Biak Numfor melalui Raperda inisiatif Komisi I telah menyiapkan regulasi tentang penyelenggaraan pemerintahan kampung. Raperda ini juga mengatur dasar hukum untuk pelaksanaan pemilihan kepala kampung secara serentak.
Raperda tersebut sudah dibahas bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan akan segera ditetapkan dalam persidangan DPRK menjadi peraturan daerah.
Baca juga: Astra Motor Merauke Raih Apresiasi PMI Karena Konsisten Donor Darah
Dengan adanya regulasi ini, proses pemilihan diharapkan memiliki kepastian hukum yang kuat.
“Perda pemerintahan kampung akan menjadi payung hukum. Dengan begitu, seluruh proses pemilihan kepala kampung dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan,” jelasnya.
Baca juga: Astra Motor Manokwari Tampilkan Honda Beat dan Scoopy Saat Grebek Pasar Prafi
DPRK akan mengawal pemerintah kabupaten agar mengalokasikan pembiayaan dan penyusunan teknis tahapan sehingga pelaksanaan pemilihan tidak hanya cepat tetapi juga berkualitas dan menghasilkan pemimpin yang sah.
“Kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian penuh pada agenda ini. Dengan kerjasama yang baik, maka pemilihan kepala kampung dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat pemerintahan di tingkat kampung,” tutup Amboky.(*)
Tribun-Papua.com
Ketua DPRK Biak
DPRK Biak Numfor
Bupati Biak Numfor
kepala kampung
Kepala Kampung di Biak Numfor
Kepala DPMK Biak Numfor I Putu Wiadnyana
Markus Mansnembra
| Bupati Biak Pastikan Pelantikan 3 Kepala Kampung Menunggu Kodefikasi Wilayah |
|
|---|
| Kodim 1708/BN Utus 150 Personel Bantu Pemkab Biak Bangun 5 Rumah Warga Bondifuar |
|
|---|
| 14 Kepala Kampung di Biak Kota Resmi Sertijab Untuk Amanah 8 Tahun |
|
|---|
| DPUPR Biak Numfor Gandeng Balai Jasa Konstruksi Cetak OAP Bersertifikasi |
|
|---|
| Pemkab Biak Numfor Gaungkan Emansipasi Perempuan Hingga ke 249 Kampung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/adsadsdsddsdadasd.jpg)