ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DPRK Biak Numfor

DPRK Biak Numfor Rekomendasikan Pemkab Razia Penduduk Ilegal

Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi, khususnya KTP Biak Numfor.

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
KABUPATEN BIAK NUMFOR - Anggota Komisi I DPRK Biak Numfor, Johanis Amboky saat ditemui disela-sela pelaksanaan sidang Paripurna DPRK Biak Numfor, Kamis (21/8/2025). Komisinya menganjurkan pemkab melakukan razia penduduk illegal di sana.  

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Anggota Komisi I DPRK Biak Numfor, Provinsi Papua, Johanis Amboky, menyebut pentingnya tertib administrasi kependudukan di masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi, khususnya KTP Biak Numfor. Kondisi ini terjadi baik pada warga asli Biak maupun penduduk yang pindah dari luar daerah, namun belum mengurus perubahan data.

Baca juga: Astra Motor Merauke Raih Apresiasi PMI Karena Konsisten Donor Darah

Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan bukan hanya penting bagi perorangan, tetapi juga berdampak besar bagi daerah. Jika jumlah penduduk tercatat secara resmi, maka akan memberikan kontribusi pada peningkatan penerimaan daerah.

“Dokumen kependudukan sangat penting karena berhubungan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan juga penerimaan daerah. Semakin banyak penduduk tercatat, semakin besar pula potensi yang bisa didapatkan,” kata Amboky saat diwawancarai disela-sela pelaksanaan Sidang Paripurna DPRK Biak Numfor, Kamis (21/8/2025)

Baca juga: Astra Motor Manokwari Tampilkan Honda Beat dan Scoopy Saat Grebek Pasar Prafi

Komisi I DPRK Biak Numfor telah memberikan rekomendasi agar pemerintah mempercepat langkah strategis dalam menertibkan dokumen kependudukan. Salah satunya melalui percepatan perekaman data dan pelayanan administrasi yang menjangkau hingga tingkat kampung.

Selain itu, masyarakat juga didorong untuk lebih aktif dalam mengurus dokumen kependudukan. Amboky menekankan, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung tertibnya administrasi kependudukan.

Baca juga: AHM Oil MPX Adalah Pilihan Tepat Untuk Semua Tipe Motor Honda

“Kami mengajak seluruh warga Biak yang masih menggunakan KTP luar daerah untuk segera melakukan perubahan menjadi KTP Biak,” ujarnya.

Ia menambahkan, dengan data kependudukan yang akurat, perencanaan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor akan lebih tepat sasaran. Program-program pemerintah juga dapat menjangkau masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.

Baca juga: Telkomsel Upayakan Perbaikan Layanan Putus di Mimika dan Papua Selatan

Sebagai bagian dari langkah pengawasan, Komisi I DPRK juga merekomendasikan agar dilakukan razia dokumen kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk benar-benar memiliki identitas resmi sesuai domisili.

Amboky menegaskan, dokumen kependudukan yang lengkap akan mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan, termasuk akses pendidikan, kesehatan, maupun layanan sosial lainnya.

Baca juga: TSE Group Ikut Meriahkan Momentum HUT RI Ke-80 di Ujung Timur Indonesia

Ia berharap seluruh pihak bekerja sama, baik pemerintah maupun masyarakat, agar proses penertiban dokumen kependudukan berjalan optimal.

“Dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, maka data penduduk kita semakin kuat dan pembangunan bisa berjalan lebih baik,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved