DPRK Biak Numfor
DPRK Biak Numfor Rekomendasikan Pemkab Razia Penduduk Ilegal
Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi, khususnya KTP Biak Numfor.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Anggota Komisi I DPRK Biak Numfor, Provinsi Papua, Johanis Amboky, menyebut pentingnya tertib administrasi kependudukan di masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan resmi, khususnya KTP Biak Numfor. Kondisi ini terjadi baik pada warga asli Biak maupun penduduk yang pindah dari luar daerah, namun belum mengurus perubahan data.
Baca juga: Astra Motor Merauke Raih Apresiasi PMI Karena Konsisten Donor Darah
Menurutnya, kelengkapan dokumen kependudukan bukan hanya penting bagi perorangan, tetapi juga berdampak besar bagi daerah. Jika jumlah penduduk tercatat secara resmi, maka akan memberikan kontribusi pada peningkatan penerimaan daerah.
“Dokumen kependudukan sangat penting karena berhubungan dengan pelayanan publik, bantuan sosial, dan juga penerimaan daerah. Semakin banyak penduduk tercatat, semakin besar pula potensi yang bisa didapatkan,” kata Amboky saat diwawancarai disela-sela pelaksanaan Sidang Paripurna DPRK Biak Numfor, Kamis (21/8/2025)
Baca juga: Astra Motor Manokwari Tampilkan Honda Beat dan Scoopy Saat Grebek Pasar Prafi
Komisi I DPRK Biak Numfor telah memberikan rekomendasi agar pemerintah mempercepat langkah strategis dalam menertibkan dokumen kependudukan. Salah satunya melalui percepatan perekaman data dan pelayanan administrasi yang menjangkau hingga tingkat kampung.
Selain itu, masyarakat juga didorong untuk lebih aktif dalam mengurus dokumen kependudukan. Amboky menekankan, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam mendukung tertibnya administrasi kependudukan.
Baca juga: AHM Oil MPX Adalah Pilihan Tepat Untuk Semua Tipe Motor Honda
“Kami mengajak seluruh warga Biak yang masih menggunakan KTP luar daerah untuk segera melakukan perubahan menjadi KTP Biak,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan data kependudukan yang akurat, perencanaan pembangunan di Kabupaten Biak Numfor akan lebih tepat sasaran. Program-program pemerintah juga dapat menjangkau masyarakat sesuai dengan kebutuhannya.
Baca juga: Telkomsel Upayakan Perbaikan Layanan Putus di Mimika dan Papua Selatan
Sebagai bagian dari langkah pengawasan, Komisi I DPRK juga merekomendasikan agar dilakukan razia dokumen kependudukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh penduduk benar-benar memiliki identitas resmi sesuai domisili.
Amboky menegaskan, dokumen kependudukan yang lengkap akan mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan, termasuk akses pendidikan, kesehatan, maupun layanan sosial lainnya.
Baca juga: TSE Group Ikut Meriahkan Momentum HUT RI Ke-80 di Ujung Timur Indonesia
Ia berharap seluruh pihak bekerja sama, baik pemerintah maupun masyarakat, agar proses penertiban dokumen kependudukan berjalan optimal.
“Dengan dokumen kependudukan yang lengkap dan valid, maka data penduduk kita semakin kuat dan pembangunan bisa berjalan lebih baik,” tandasnya.(*)
Tribun-Papua.com
Kabupaten Biak Numfor
Dukcapil Biak Numfor
Ketua DPRK Biak
DPRK Biak Numfor
ilegal
identitas diri
DPRK Biak Numfor Minta RPJMD 2025 – 2029 Harus Dapat Terukur |
![]() |
---|
DPRK Biak Numfor Mengakui Ekonomi di Sana Melemah Akibat Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
DPRK Biak Numfor Gandeng Uncen Susun Raperda Pemerintahan Kampung |
![]() |
---|
Sekretariat DPRK Biak Numfor Siapkan Fasilitas Lengkap Untuk 6 Legislator Jalur Otsus |
![]() |
---|
Ini Harapan Bupati Usai 6 Anggota DPRK Biak Numfor Jalur Otsus Resmi Dilantik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.