Sabtu, 9 Mei 2026

Pemkab Yapen

Begini Penjelasan Pemda Yapen terkait Bantuan Studi Mahasiswa

Kondisi ini menjadi atensi dari para mahasiswa yang mempertanyakan keterlambatan penyaluran bantuan beasiswa dari Pemda Yapen.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
PENDIDIKAN - Kabag Kesra Simon Worumi, Kabag Humas dan Protokoler Piet De Haan, Ketua PGG Yapen, Pdt Kristiano F Tanawani, dan Sekertaris FKUB Yapen Pdt Jhon Menanti Serui, Kamis (18/9/2025). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekertariat Daerah memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pembayaran beasiswa.

Penyampaian itu digelar melalui konferensi pers yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Kepulauan Yapen, yang dihadiri oleh Kabag Kesra Simon Worumi, Kabag Humas dan Protokoler Piet De Haan, Ketua PGG Yapen, Pdt Kristiano F Tanawani, dan Sekertaris FKUB Yapen Pdt Jhon Menanti, Kamis (18/9/2025).

Baca juga: 6 Pelajar SMA Kasih Bangsa Serui Mewakili Yapen Pada Ajang WICE di Malaysia

Belakangan diketahui, kondisi ini menjadi atensi dari para mahasiswa yang mempertanyakan keterlambatan penyaluran bantuan beasiswa dari Pemda Yapen.

Untuk itu, Kabag Kesra dalam keterangannya menyampaikan, kendala dalam menyalurkan bantuan studi terdiri dari beberapa objek.

Di antaranya, rekening penerima, KTP Ganda, serta kelengkapan studi seperti KRS dan penerima bantuan lain sebagainya.

"Untuk diketahui bersama, ada 524 mahasiswa aktif yang menerima bantuan studi saat ini," jelas Kabag Kesra.

Disebutkan, anggaran yang berada di Kesra untuk bantuan studi saat ini bersumber dari dana otsus sebesar Rp, 2,463,800,000 milyar.

Anggaran itu terbagi dalam beberapa kategori penerima seperti, Rp 6 juta per'mahasiswa semester akhir yang berjumlah, 242 orang.

Rp, 2,4 juta kepada 232 mahasiswa yang menjalani studi berjalan.

Rp 5 juta per'orang bagi 9 mahasiswa Strata II atau program pascasarjana.

Serta Rp 10 juta bagi 41 mahasiswa kedokteran.

Baca juga: Penumpang Gelap Masih Jadi Masalah Serius Pelayaran di Perairan Yapen

Seluruh penyaluran bantuan telah dikirim ke rekening pribadi masing-masing penerima pada empat bank yakni, Bank Papua, Mandiri, BRI dan BNI.

Ia menekankan agar bantuan ini wajib dilengkapi pertanggung jawaban untuk menjadi laporan pertanggung jawaban ke bupati. 

"Hal ini terkait dengan temuan BPK RI bahwa ada sekian milyar di bagian Kesra yang tidak berada di pos anggarannya. Dalam arti ada mahasiswa yang dapat dan ada yang tidak dapat bantuan," ungkap Kabag Kesra.

"Bagian ini yang kami sedang tertibkan administrasi penerima bantaun beasiswa pendidikan," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved