Yakin Dirinya Punya 'Ilmu Sirep', Pencuri Ini Tebar Tanah Kuburan dan Baca Mantra Lalu Gasak 6 Motor
Warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, ditangkap setelah mencuri enam sepeda motor, puluhan barang elektronik, serta belasan tabung gas LPG.
TRIBUNPAPUA.COM - Samadi (48), warga Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, ditangkap setelah mencuri enam sepeda motor, puluhan barang elektronik, serta belasan tabung gas LPG di sekitar Ngawi.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Aryo mengatakan, sebelumnya melakukan aksinya, pelaku menyiram tanah kuburan ke lokasi yang dia targetkan.
• Gadis SMP Neka Bunuh Diri setelah Ketahuan Mencuri HP, Teman Kelas Ungkap Fakta: Dia Terlalu Baik
Pelaku mengaku dengan cara itu dia bisa menggasak barang-barang yang dia inginkan.
“Pelaku ini menaburkan tanah dari kuburan di halaman rumah yang ditarget, kemudian membaca mantra. Dia mengaku punya ilmu sirep,” ujar Dicky, saat rilis kasus di Mapolres Ngawi, Kamis (19/12/2019).
Kasatreskirm Polres Ngawi AKP M Khoirul Hidayat mengatakan, terbongkarnya aksi pelaku berawal dari salah satu korban yang melapor kehilangan dua unit ponsel dan tiga botol bensin.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi pelaku selalu menggunakan sepeda mini untuk memantau situasi rumah yang diperkirakan sepi dan aman.
Pelaku juga selalu membawa pisau dapur yang digunaan untuk mencongkel pintu rumah korban.
“Kalau malam pelaku berkeliling dengan menggunakan sepeda untuk memantau situasi. Kalau ada rumah sepi dan sekiranya aman dia masuki,” ujar Khoirul.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksinya di belasan rumah warga di Ngawi. Pelaku tidak menargetkan barang yang dia curi di rumah korbannya.
Hasil penangkapan, polisi menyita 6 unit sepeda motor, 3 ponsel, 3 mesin genset, mesin sibel serta belasan tabung gas LPG. Setelah mendapatkan barang, pelaku kemudian menjualnya.
Gasak 32 Motor dengan Korek Api
Kasus serupa juga terjadi, di Grobogan Jawa Tengah.
Yakni Tim Satreskrim Polres Grobogan, Jawa Tengah meringkus dua pencuri spesialis kendaraan bemotor yang sudah lama beroperasi di wilayah hukumnya.
Dalam catatan kepolisian, keduanya telah berhasil menggondol 32 unit sepeda motor berbagai jenis sejak tahun 2016.
Kedua pelaku yang beralamat di Desa Karanganyar, Kecamatan Karangrayung, Grobogan itu yakni Agung Suharjo (36) alias Koplak dan Narto alias Togok (28).