Kini Terjaring KPK, Bupati Probolinggo dan Suaminya Ternyata Sering Ancam Mutasi ASN yang Tak Loyal

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jumpa pers kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (31/8/2021) dini hari. Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya Anggota DPR Hasan Aminuddin jadi tersangka.

“Semua harus diubah perilakunya dari pemimpin saat ini. Etika dan akhlak pada eksternal pun harus diubah. Karena di lingkup ekternal secara langsung maupun tidak langsung akan men-support kinerjanya,” kata Tantri.

Baca juga: Video Viral Petugas SPBU di Bandung Diamuk Massa, Mulanya Menegur Pedagang agar Tidak Merokok

Minta lakukan percepatan

Tantri meminta agar ASN segera melakukan percepatan dan penyesuaian di lingkungan kerja yang baru setelah dilantik.

“Terima seluruh saran, pendapat maupun masukan dari bawahannya. Pada prinsipnya kesempurnaan pekerjaan adalah buah pikir dari banyak orang. Karena manusia tidak ada yang absolut sempurna dan pasti ada kekurangannya. Yang dapat menyempurnakannya adalah dari kerja kolektif dari seluruh unit kerjanya,” tukas Tantri.

Menurut Tantri, target kinerja tentu harus tersusun dengan baik. Sebuah pekerjaan tidak akan sempurna manakala tidak ada target yang jelas dari unit kerjanya.

“Pelajari dengan baik visi misi Bupati dan terjemahkan melalui program kegiatan yang dapat menolong unit kerjanya,” pungkasnya.

Para pejabat yang dilantik

Ketika itu, para pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari tiga orang pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 14 orang pejabat Administrator (Eselon III).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Adapun saat itu, Puput melantik sejumlah pejabat terdiri dari tiga pejabat eselon II dan 14 pejabat administrator.

Ketiga pejabat eselon II itu adalah R. Oemar Sjarief yang dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Hengki Cahyo Saputra sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Taufik Alami sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Baca juga: Kasus Korupsi ATK di Sorong Bergulir, Jaksa Panggil Sekda

Sementara untuk 14 orang pejabat Administrator (eselon III) yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari Hari Pribadi sebagai Camat Krucil, Imron Rosyadi sebagai Camat Pakuniran, Teguh Prihantoro sebagai Camat Tiris, Febrya Ilham Hidayat sebagai Camat Kotaanyar, Ulfiningtyas sebagai Camat Dringu, Mariono sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Mahbub Maliki sebagai Sekretaris Dinas Sosial, dan Suatmadi sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Selanjutnya Suharto sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Ratna Puntowati sebagai Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Juwono Prasetyo Utomo sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Mohamad Abdi Utoyo sebagai Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Asrul Bustami sebagai Kepala Bidang Sumber Daya Air pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Mohammad Natsir Sekretaris Disperindag Kabupaten Probolinggo.

(Kompas.com. Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bupati Probolinggo dan Suaminya Disebut Tebar Ancaman Mutasi ke ASN"

Berita Terkini