“Saya tidak tahu, Yang Mulia,” jawab Mirza.
“Saudara tidak tahu?” timpal Hakim.
“Tidak tahu,” ucap Mirzal lagi.
Hakim Fahzal pun menyinggung anggaran negara yang tidak sedikit dikucurkan untuk proyek tersebut.
Hakim kembali heran, proyek puluhan triliun, tetapi tidak melibatkan ahli.
“Ini anggaran tidak sedikit, Pak, bukan Rp 10 miliar, bukan Rp 10 juta, ini Rp 10 triliun, Rp 1 triliun itu berapa juta, Pak?” tutur Hakim Fahzal sambil tertawa.
“Rp 1.000 juta toh, nah ini. Masa setahu Saudara tidak melibatkan tenaga ahli?” timpal Hakim lagi.
“Ya, setahu saya, Yang Mulia,” jawab Mirza.
Proyek mangkrak
Dalam sidang ini, Mirza juga mengungkapkan bahwa dari 4.200 menara BTS 4G yang rencananya akan dibangun baru teralisasi 1.795 menara yang on air atau berfungsi.
Mirza menyebutkan, penyelesaian ribuan menara BTS 4G Bakti Kominfo ini ditargetkan rampung pada 31 Desember 2021.
Namun, faktanya target tersebut tidak terealisasi sebagaimana mestinya.
"Untuk 31 Desember 2021 yang selesai sampai on air, sudah nyala, ada sinyal itu 668 (menara)," kata Mirza.
Setelah Mirza menyampaikan keterangan itu, hakim Fahzal Hendri lalu menanyakan perpanjangan atau adendum terkait pekerjaan tersebut.
Mirza pun menjelaskan bahwa hanya ada satu kali adendum, yaitu hingga 31 Maret 2022.