ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terkini

BESOK Ada Aksi ULMWP di Jayapura, Buchtar Tabuni Desak Pemerintah Buka Akses Dewan HAM PBB ke Papua

Rencana aksi akan digelar besok, Selasa (17/10/2023) mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.

Tribun-Papua.com/ Hendrik
Ketua Dewan West Papua (West Papua Council) Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), Buchtar Tabuni, saat memberikan keterangan pers, di Waena, Abepura, Kota Jayapura, Jumat (25/3/2022) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Selebaran berisi seruan aksi oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) disebar kepada publik.

Dalam seruan itu, ULMWP menyerukan masyarakat Papua bergabung menggelar aksi guna mendesak pemerintah Indonesia membuka asas kunjungan Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berkunjung ke Papua.

Rencana aksi akan digelar besok, Selasa (17/10/2023) mulai pukul 09.00 WIT hingga selesai.

Adapun aksi massa akan dipusatkan di Perumnas III Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura.

Sementara, titik penjemputan massa di Doyo Baru, Pos 7 Sentani, Expo Waena, Perumnas 3, Lingkaran Abepura, Entrop, Taman Imbi Kota Jayapura, dan Dok 5 Yapis.

Baca juga: Aksi Mogok di Ibu Kota Papua, Sopir Angkot Turunkan Penumpang di Tengah Jalan: Warga Susah Lagi!

Dalam lembaran seruan, Deklarator ULMWP, Buchtar Tabuni, menuding pemerintah Indonesia terus melakukan pembunuhan terhadap masyarakat Papua sejak Juni hingga September 2003.

Buchtar yang juga Penanggung Jawab Aksi, menuding aparat TNI dan Polri melakukan kekerasan terhadap warga sipil di Dogiyai, Fakfak, Yahukumo, Nduga, Pegunungan Bintang, dan daaerah lainnya di wilayah Tanah Papua. 

Selebaran berisi seruan aksi oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP)
Selebaran berisi seruan aksi oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) disebar kepada publik.

"Hal ini menyebabkan 13 orang tewas, tujuh orang luka-luka, 16 ditangkap, dan sekitar 64.000 orang mengungsi,” kata Buktar dalam seruan aksinya yang diterima Tribun-Papua.com.

Selain itu, kata Buchtar, Indonesia telah menempatkan sebanyak 47.261 personel militer dan ada sekitar 445 perusahaan di Papua yang bergerak di bidang pertambangan mineral minyak gas, pengusahaan hutan dan perkebunan sawit.

Buchtar menyebut pembantaian dan pembunuhan rakyat Papua adalah pelanggaran HAM karena dilakukan oleh instrumen pemerintah Republik Indonesia.

Baca juga: Skenario Benny Wenda untuk Papua Merdeka Gagal, Pemimpin Melanesia Tolak ULMWP Masuk Anggota Kongres

"Persoalan pelanggaran HAM sudah mendapat perhatian dari negara-negara sub regional MSG dan regional PIF, sehingga pada 24 Agustus 2023 dalam communike MSG nomor 9 poin ke-1 mengakui bahwa forum yang paling tepat untuk membahas isu HAM adalah PBB melalui Dewan HAM PBB," ujarnya.

Menurut Buchtar, sesuai dengan situasi luas Papua saat ini dan communike MSG 24 Agustus 2023, maka ia menyerukan kepada rakyat Papua untuk bergabung dalam aksi demonstrasi damai.

"Kami mendesak pemerintah Indonesia membuka akses kunjungan komisioner tinggi HAM PBB ke West Papua dan mendukung pertemuan IPWP 18 Oktober 2003 untuk mendesak kunjungan komisi HAM PBB ke West Papua sesuai Komunika MSG," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved