TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, menegaskan seluruh ASN jajaran Provinsi Papua harus netral dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua.
Netralitas ASN penting untuk menjaga demokrasi.
ASN harus mengedepankan netralitas dan menghilangkan kepentingan pribadi serta kelompok yang dapat merusak proses demokrasi di Provinsi Papua.
Ramses Limbong juga meminta KPU dan Bawaslu untuk bekerja cermat.
Ia mengingatkan agar kesalahan pada Pilkada 2024 tidak terulang.
Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik baru.
“Seluruh penyelenggara dan ASN pemprov harus netral. Hilangkan kepentingan pribadi dan kelompok yang merusak jalannya demokrasi di Papua,” kata Ramses dalam keterangannya kepada wartawan yang diterima Kompas.com, Senin (17/3/2025).
Ramses juga meminta penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk menjalankan PSU dengan cermat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama pada Pilkada 2024 lalu.
Pj Gubernur menginginkan agar semua pihak menghilangkan kepentingan pribadi atau kelompok.
Baca juga: PSU Pilkada Gubernur Papua: Misi Kemenangan Benhur-Constant, Kesempatan Kedua Fakhiri-Aryoko
Ia mau agar proses demokrasi di Papua berjalan lancar.
“Dengan begitu, tidak menimbulkan konflik baru ke depan dalam proses penyelenggaraan PSU di Papua,” katanya.
Kata Ramses, dana yang digunakan untuk penyelenggaraan PSU sebesar 189 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sebab kita ini menggunakan uang rakyat dan bertanggung jawab untuk itu,” ungkapnya.
Ramses berharap, tahapan PSU Pilkada berjalan dengan aman dan lancar, hingga nanti terpilih pemimpin yang menjadi pilihan rakyat di Provinsi Papua pada bulan Agustus 2025.
“Saya harap tahapan ini berjalan aman dan lancar, hingga melahirkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat Papua,” ujarnya.