Ketua KPU menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh logistik tiba di TPS paling lambat H-1 sebelum hari pemungutan suara.
Pada tanggal 4 Agustus 2025, dilakukan pelepasan logistik untuk 33 TPS di Distrik Muara Tami, sementara logistik untuk empat distrik lainnya — Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, dan Heram — akan didistribusikan pada 5 Agustus 2025.
“Distribusi logistik bukan hanya soal pengantaran fisik. Ini adalah pengawalan terhadap kehormatan demokrasi. Di dalam kotak suara itu ada harapan akan Pemimpin yang sah, pilihan yang jujur, dan masa depan yang lebih baik,” katanya.
Ia pun menggarisbawahi berbagai tantangan yang dihadapi dalam distribusi logistik, mulai dari curah hujan tinggi, jalan rusak, akses sungai yang surut, hingga dinamika keamanan. Meski demikian, ia mengapresiasi dukungan luar biasa dari TNI-Polri, pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat yang turut membantu kelancaran distribusi.
Diana juga memberikan penghargaan khusus kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota, staf sekretariat, dan badan adhoc yang telah bekerja tidak hanya dengan tenaga, tetapi juga semangat menjaga integritas pemilu.
Baca juga: Bupati Sarmi Minta Inspektorat Dampingi OPD Menyelesaikan TLHP Dari BPK
“Mari kita tangani persoalan bukan dengan menyalahkan, tetapi dengan menyelesaikan. Keberhasilan PSU ini bukan hanya keberhasilan KPU, tetapi keberhasilan seluruh elemen bangsa di tanah Papua,” ujarnya.
Ia pun menitipkan pesan khusus kepada masyarakat Papua.
“Gunakan hak suara dengan cerdas dan bertanggung jawab. Ayo datang ke TPS. Pemungutan Suara Ulang ini adalah kesempatan untuk menyuarakan aspirasi secara jujur dan berdaulat.”
Dengan dimulainya distribusi logistik PSU ini, diharapkan seluruh tahapan pemungutan suara ulang di Provinsi Papua dapat berjalan sesuai jadwal, dalam suasana yang aman, tertib, dan demokratis. (*)