Kamis, 21 Mei 2026

Pemkab Mimika

Pemkab Mimika Bahas Ketersediaan dan Pencegahan Pupuk Palsu di Petani

Rapat yang berlangsung di Aula pertemuan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan KM 7 Distrik Wania dibuka oleh Staf Ahli

Tayang:
Tribun-Papua.com/Feronike Rumere
PEMBAHASAN PUPUK - Suasana rapat dalam rangka membicarakan tugas dan fungsi dari komisi pengawasan pupuk dan pestisida, di Aula Kantor Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Distrik Wania, Kamis (16/10/2025). Pertemuan ini membahas ketersediaan maupun langkah pencegahan pupuk palsu. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, menggelar rapat dalam rangka membicarakan tugas dan fungsi dari komisi pengawasan pupuk dan pestisida, Kamis (16/10/2025).

Rapat yang berlangsung di Aula pertemuan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan KM 7 Distrik Wania dibuka oleh Staf Ahli Bupati Mimika Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi.

Baca juga: Seruan Kemanusiaan di Lanny Jaya, Theo Hesegem Minta Semua Pihak Hentikan Pertumpahan Darah

Seperti yang diketahui bahwa Kabupaten Mimika memiliki sumber daya lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga perlu perhatian khusus dari kementerian terkait hingga pemerintah daerah.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Mimika, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Inosensius Yoga Pribadi mengatakan penyediaan pangan, pakan untuk ternak dan bioenergi sangat bergantung pada keberhasilan program pertanian.

Baca juga: Dampingi Bahlil Membuka Musda Golkar, Mathius Fakhiri Ajak Kader Jaga Persaudaraan Membangun Papua

Peran pertanian sangat strategis dalam mendukung perekonomian nasional maupun daerah Kabupaten Mimika terutama mewujudkan ketahanan pangan, meningkatkan daya saing, penyerapan tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan.

Dengan luas wilayah kabupaten Mimika yang ada, kurang dari 8 persen luas lahan yang dimanfaatkan untuk usaha pertanian. Ini menunjukkan bahwa potensi masih sangat luas yang belum diolah atau masih menjadi lahan tidur.

Baca juga: RSUD Yowari Tingkatkan Layanan Nakes Lewat Workshop Etika Disiplin dan Komunikasi Keperawatan

Sehingga jika ini tidak disikapi dengan serius oleh pemerintah maka masalah pangan ini akan berdampak ke masalah-masalah yang lebih luas lagi.

Lanjut dikatakan, pupuk dan pestisida merupakan sarana produksi yang sangat menentukan dalam pencapaian sasaran produksi nasional oleh Kabupaten Mimika.

Baca juga: Warga Sipil di Kali Semen Nabire Diserang OTK, Empat Korban Dievakuasi ke Rumah Sakit

"Oleh karena itu, pupuk dan pestisida harus tersedia sesuai dengan prinsip enam tepat yakni tepat mutu, tepat jumlah, tepat jenis, tepat harga, tepat waktu dan tepat tempat," ungkapnya.

Komisi pengawasan pupuk dan pestisida Kabupaten Mimika merupakan wadah koordinasi pengawasan yang harus dilakukan terkoordinir antara pusat dan daerah serta antar instansi terkait.

Baca juga: MSP Peduli dan GMS Gelar Pernikahan Massal di Jayapura, Rustan Saru: Ini Terobosan Pertama

"Di samping itu, upaya mengatasi permasalahan pupuk dan pestisida juga diharapkan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pupuk dan pestisida terutama dalam penyelesaian tindak kasus pidana," tuturnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Mimika, Alice Irene Wanma mengungkapkan bahwa Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida ini sudah dibentuk dari tahun 2022 sampai 2026. Namun tidak berjalan maksimal.

Sementara di sisi lain, pupuk dan pestisida ini sangat berguna dan bermanfaat sehingga harus ada pengawasan, mengingat pupuk yang masuk ke Timika belum tentu pupuk yang betul-betul berkualitas.

Baca juga: Kunci Jawaban Dasar-Dasar Teknologi Farmasi Kelas 10 Kurikulum Merdeka Halaman 70: Soal 13

"Memang beberapa tahun ini kami juga ada pengawasan dalam hal pupuk yang datang dari pihak ketiga. Dan sejauh ini belum ada temuan pupuk palsu atau yang tidak sesuai dengan harapan," jelas Alice. 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved