Kunker Menteri ATR BPN di Papua
Kunjungi Papua, Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah di Indonesia Bersertifikat dalam 5 Tahun
Ketua FKUB Papua, Pdt Lipius Biniluk menitipkan pesan agar menteri menindak tegas praktik mafia tanah oleh oknum pegawai jajarannya di daerah.
Ringkasan Berita:
- Ketua FKUB Papua, Pdt Lipius Biniluk, menitipkan pesan agar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menindak tegas praktik mafia tanah oleh oknum pegawai jajarannya di daerah.
- Menteri Nusronn memerintahkan Kakanwil ATR/BPN Papua, Roy Wayoi, segera mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di Papua, selama dua tahun ke depan.
- Nusron juga meminta FKUB, Dewan Masjid serta para tokoh amaga mengawal program ini di daerah agar tidak melenceng dari target nasional.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat untuk sejumlah rumah ibadah di Gereja GKI Kasih, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua, Rabu (19/11/2025).
Penyerahan ini sebagai wujud nyata Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertifikasi rumah ibadah.
Dalam kunjungannya, Nusron disambut para jemaat dan pengurus gereja, serta perwakilan penerima sertifikat tanah.
Didampingi Wakil Gubernur Papua, Aryoko Rumaropen, Nusron dipasangkan mahkota burung Cenderawasih, serta injak piring diiringi tarian daerah setempat.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua, Pdt Lipius Biniluk, menyambut baik terobosan Menteri Nusron mempercepat sertifikasi rumah ibadah, bukan hanya di Papua.
Baca juga: Nusron Wahid Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat di Papua, Serahkan Sertifikat Rumah Ibadah
Meski begitu, Lipius menitipkan pesan agar menteri menindak tegas praktik mafia tanah oleh oknum pegawai jajarannya di daerah.
Termasuk adanya laporan warga terkait sulitnya pengurusan sertifikat tanah oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Bongkar semua mafia-mafia pertanahan di seluruh wilayah Indonesia," ujar Lipius, seraya menyanjung Nusron sebagai menteri enerjik yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Lipius, yang juga Ketua FKUB Pusat, itu mengatakan tanah dan alam ciptaan Tuhan harus dijaga dan dilestarikan.
Sebab, kerusakan ekologis belakangan ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup manusia di masa mendatang.
Misalnya, pembalakan hutan berujung menipisnya cadangan oksigen di kemudian hari. Belum lagi konflik yang diakibatkan penguasaan tanah dan menggusur masyarakat adat.
"Seolah orang-orang seperti itu tidak menghargai Tuhan yang menciptakan bumi. Tuhan yang memberikan otoritas untuk mengelolanya dengan hati," ujarnya.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menargetkan semua rumah ibadah di wilayah Indonesia sudah menerima sertifikat tanah dari pemerintah secara gratis, selama lima tahun ke depan.
Kebijakan Menteri Nusron, menyusul instruksi dari Presiden Prabowo Subianto, dalam sebuah rapat penting.
Pelaksanaannya pun berlaku bagi semua agama yang diakui di Indonesia, baik masjid, gereja, pura, hingga vihara.
Nusron menyebut, baru 38 persen rumah ibadah se-Indonesia yang sudah tersertifikasi.
Meski begitu, ia bertekad mempercepat proses sertifikasi, termasuk Papua hingga Aceh.
Kementerian ATR/BPN mencatat, Provinsi jawa Tengah sudah mencapai 78 persen, disusul Jawa Timur 69 persen.
Sementara Papua dan provinsi lainnya masih di bawah 50 persen.
Baca juga: Kantor BPN Jayawijaya Kembali Dipalang, Pelayanan Lumpuh: Masyarakat Adat Beraksi
Untuk itu, Nusron menegaskan kepada jajarannya untuk tidak bermain-main dengan program pemerintah pusat terkait sertifikasi tanah rumah ibadah.
"Rasa-rasanya kualat kita kalau tidak ngurusin rumah Tuhan. Itu dulu pertama, baru yang lain. Sebab Tuhan menciptakan tanah dan air," ujar Nusron.
Ia lalu memerintahkan Kakanwil ATR/BPN Papua, Roy Wayoi, segera mempercepat sertifikasi tanah rumah ibadah di Papua, selama dua tahun ke depan.
Nusron juga meminta FKUB, Dewan Masjid serta para tokoh amaga mengawal program ini di daerah agar tidak melenceng dari target nasional.
“Tidak boleh ada pengecualian. Ini rumah Tuhan. Kita dahulukan,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, Nusron bersama Walik Gubernur Papua dan jajaran Forkopimda menyerahkan seraca simbolis sertifikat tanah rumah ibadah kepada delapan perwakilan gereja di Papua. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ASI-TANAH-Menteri-Agraria-dan-Tata-RuangKepala-Badan-Pertanahan-Nasional-A.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.