Jumat, 8 Mei 2026

Nasional

Yan Mandenas: Demonstrasi Bukan Ancaman, melainkan Nutrisi Demokrasi

Menurut legislator dari daerah pemilihan Papua ini, keberadaan kritik dalam sistem demokrasi yang sehat adalah hal yang niscaya.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yan Permenas Mandenas, mengingatkan pemerintah agar tidak menyikapi aksi demonstrasi masyarakat sebagai sebuah ancaman stabilitas. 

Laporan Wartawan Tribun Papua, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Yan Permenas Mandenas, mengingatkan pemerintah agar tidak menyikapi aksi demonstrasi masyarakat sebagai sebuah ancaman stabilitas.

Sebaliknya, kritik yang muncul di ruang publik harus diletakkan sebagai instrumen evaluasi untuk memperbaiki kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

Hal tersebut ditegaskan Mandenas saat ditemui Tribun-Papua.com di Jayapura, Papua, Jumat (1/5/2026).

Menurut legislator dari daerah pemilihan Papua ini, keberadaan kritik dalam sistem demokrasi yang sehat adalah hal yang niscaya.

"Demo itu bukan ancaman. Justru itu bentuk aspirasi masyarakat yang harus kita dengar. Pemerintah harus terbuka terhadap kritik agar bisa terus memperbaiki kinerja," ujar Mandenas.

Baca juga: Yan Mandenas Harap Rencana Pemekaran Papua Utara Tidak Dijadikan Polemik

Fungsi Pengawasan

Sebagai wakil rakyat, Mandenas menekankan bahwa DPR memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan setiap suara warga tersalurkan tanpa sumbatan komunikasi.

Ia menilai, kebebasan berpendapat di Indonesia telah dijamin oleh undang-undang, sejauh penyampaiannya dilakukan secara objektif, rasional, dan tetap berpijak pada koridor konstitusi.

Ia juga menyoroti peran aparat keamanan dalam merespons dinamika di lapangan.

Mandenas meminta kepolisian, khususnya di daerah, untuk menanggalkan pendekatan arogan dan beralih ke cara-cara yang lebih humanis serta persuasif.

“Lebih baik kita biarkan masyarakat menyampaikan aspirasinya daripada meredam dengan cara yang justru bisa memperkeruh keadaan. Pendekatan dialog harus dikedepankan,” ucapnya.

Kendati mendukung penuh hak berpendapat, Mandenas tetap memberikan catatan mengenai potensi penyusupan oleh oknum yang ingin memicu tindakan anarkis demi kepentingan tertentu. 

Namun, ia menegaskan bahwa penanganan hal tersebut merupakan wilayah kerja intelijen, bukan dengan cara menghadapi massa secara represif di lapangan.

Baca juga: Yan Mandenas Soroti Masalah Transportasi, Pendidikan hingga Narkoba dalam Kunker di Biak

Ia mendorong penguatan fungsi intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi konflik sosial dan politik, terutama di wilayah seperti Papua.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved