Minggu, 31 Mei 2026

Info Waropen

Pemkab Waropen Raih Opini WDP setelah Bertahun-tahun Disclaimer

Capaian opini WDP menjadi langkah awal menuju opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun mendatang.

Tayang:
Tribun-Papua.com/Istimewa
LAPORAN KEUANGAN - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2025. 

Ringkasan Berita:
  • Meski demikian, BPK meminta agar seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pelengkapan administrasi maupun pengembalian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Selain aspek administrasi, BPK juga menilai adanya perubahan positif pada lingkungan birokrasi di Waropen. Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai lebih kooperatif dan tertib ketika dimintai data maupun klarifikasi terkait pengelolaan keuangan daerah.

 

Laporan wartawan Tribun Papua Yulianus Magai 

JAYAPURA, TRIBUN PAPUA – Pemerintah Kabupaten Waropen akhirnya berhasil keluar dari opini Disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat setelah bertahun-tahun menghadapi persoalan tata kelola keuangan daerah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua kini memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi sejarah baru bagi Pemerintah Kabupaten Waropen di bawah kepemimpinan Bupati Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si setelah melakukan berbagai pembenahan birokrasi dan penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, kepada Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote dan Ketua DPRK Waropen Yeneke S.K Dippandi di Kantor BPK RI Perwakilan Papua, Jumat (29/5/2026).

Baca juga: Enam kali Berturut-turut, Pemkab Biak Numfor Raih Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Papua

Kepala BPK RI Perwakilan Papua, Bhuono Agung Nugroho, mengatakan perubahan signifikan di Kabupaten Waropen terlihat dari semakin membaiknya sistem pengendalian internal dan proses pertanggungjawaban keuangan daerah.

Menurutnya, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, proses pemeriksaan kini berjalan lebih mudah karena dokumen pertanggungjawaban mulai tertata dengan baik.

“Proses pertanggungjawabannya sudah semakin baik. Jika sebelumnya tim pemeriksa agak susah mencari bukti pertanggungjawaban, untuk tahun anggaran 2025 semua transaksi bisa dipertanggungjawabkan. Walaupun masih ada keterbatasan yang menjadi pengecualian kami sehingga opininya naik menjadi WDP,” ujar Bhuono.

Ia menjelaskan, beberapa temuan yang masih menjadi catatan BPK bersifat tidak material, seperti kesalahan penganggaran maupun penempatan akun di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Meski demikian, BPK meminta agar seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti melalui pelengkapan administrasi maupun pengembalian anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain aspek administrasi, BPK juga menilai adanya perubahan positif pada lingkungan birokrasi di Waropen. Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai lebih kooperatif dan tertib ketika dimintai data maupun klarifikasi terkait pengelolaan keuangan daerah.

BPK turut melihat adanya geliat ekonomi masyarakat yang mulai tumbuh, ditandai dengan meningkatnya aktivitas usaha kecil dan warung-warung masyarakat di daerah tersebut.

Sementara itu, Bupati Waropen Fransiscus Xaverius Mote menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WDP tersebut. Ia menegaskan keberhasilan itu merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di Kabupaten Waropen.

“Hari ini kita menerima opini WDP setelah sebelumnya berada di disclaimer. Komunikasi terjalin baik sesuai dengan visi saya sebagai Bupati Waropen yang ingin menata birokrasi serta pengelolaan keuangan daerah. Semua telah terjawab hari ini,” ungkap Fransiscus Mote.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved