ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Yapen

DPRK Yapen Mengesahkan 7 Program Prioritas RPJMD Bupati ke 10

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi DPRK menyatakan menerima laporan Bapemperda dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menj

|
Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN - Penyerahan Ranperda LPJ 2024 dan RPJMD oleh Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy (kiri) kepada Ketua DPRK Ebzon Sembai di Ruang Sidang DPRK setempat, Rabu (20/8/2025). Rumah layak huni menjadi salah satu fokus dalam RPJMD lima tahun kepemimpinan bupati Yapen ke 10 ini. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna III DPRK Yapen yang digelar di ruang sidang, Selasa (19/8/2025).

Baca juga: Ramalan Cuaca Papua Besok, Kamis 21 Agustus 2025: Supiori Hujan Ringan Seharian

Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi DPRK menyatakan menerima laporan Bapemperda dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Ketua Bapemperda DPRK Yapen, Yulianus F. Wayangkau, menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan pedoman arah pembangunan daerah yang akan dijalankan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga selama masa jabatan mereka.

Baca juga: UT Jayapura Gelar Rakerda Salut 2025, Fajar Rahmadhani: Menyatukan Visi Pendidikan Papua

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Bapemperda menyatakan menerima rancangan RPJMD ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025-2029,” ujar Wayangkau.

Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, indikator, serta program prioritas pembangunan.

Baca juga: DJKN Papua dan PKN STAN Bersinergi Tingkatkan SDM Pengelola BMD

Wayangkau menegaskan, RPJMD disusun sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024, yakni menjadikan Yapen sebagai daerah berkeadilan, unggul, dan sejahtera.

Ia menyoroti kondisi wilayah Yapen dengan luas daratan 2.429,03 kilometer persegi dan lebih dari 45 ribu rumah tangga, di mana masih banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni. 

Baca juga: Pendidikan Gratis Jadi Tantangan Untuk 19 Sekolah Katolik di Papua

Persoalan ini masuk dalam prioritas pembangunan di bidang perumahan dan permukiman, di samping pemerataan pembangunan antar-distrik, peningkatan pendidikan, serta layanan kesehatan.

“RPJMD harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan pembangunan di semua distrik,” jelas Wayangkau.

Baca juga: Kejati Papua Sita Rp10 Miliar Dugaan Korupsi PON XX

RPJMD yang baru disahkan ini menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan lima tahun ke depan, diantaranya:

- Peningkatan Infrastruktur Dasar

Pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten, jembatan, serta akses transportasi antar-distrik. Penyediaan jaringan listrik dan air bersih di wilayah pedalaman dan pesisir.

- Pendidikan dan Kesehatan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved