Yapen
DPRK Yapen Mengesahkan 7 Program Prioritas RPJMD Bupati ke 10
Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi DPRK menyatakan menerima laporan Bapemperda dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menj
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kepulauan Yapen melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda, resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna III DPRK Yapen yang digelar di ruang sidang, Selasa (19/8/2025).
Baca juga: Ramalan Cuaca Papua Besok, Kamis 21 Agustus 2025: Supiori Hujan Ringan Seharian
Pengesahan dilakukan setelah seluruh fraksi DPRK menyatakan menerima laporan Bapemperda dan menyetujui rancangan tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua Bapemperda DPRK Yapen, Yulianus F. Wayangkau, menyampaikan bahwa RPJMD 2025-2029 merupakan pedoman arah pembangunan daerah yang akan dijalankan Bupati Benyamin Arisoy dan Wakil Bupati Roi Palunga selama masa jabatan mereka.
Baca juga: UT Jayapura Gelar Rakerda Salut 2025, Fajar Rahmadhani: Menyatukan Visi Pendidikan Papua
“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Bapemperda menyatakan menerima rancangan RPJMD ini untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen Tahun 2025-2029,” ujar Wayangkau.
Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, indikator, serta program prioritas pembangunan.
Baca juga: DJKN Papua dan PKN STAN Bersinergi Tingkatkan SDM Pengelola BMD
Wayangkau menegaskan, RPJMD disusun sebagai penjabaran visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024, yakni menjadikan Yapen sebagai daerah berkeadilan, unggul, dan sejahtera.
Ia menyoroti kondisi wilayah Yapen dengan luas daratan 2.429,03 kilometer persegi dan lebih dari 45 ribu rumah tangga, di mana masih banyak rumah masyarakat yang tidak layak huni.
Baca juga: Pendidikan Gratis Jadi Tantangan Untuk 19 Sekolah Katolik di Papua
Persoalan ini masuk dalam prioritas pembangunan di bidang perumahan dan permukiman, di samping pemerataan pembangunan antar-distrik, peningkatan pendidikan, serta layanan kesehatan.
“RPJMD harus benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga pemerataan pembangunan di semua distrik,” jelas Wayangkau.
Baca juga: Kejati Papua Sita Rp10 Miliar Dugaan Korupsi PON XX
RPJMD yang baru disahkan ini menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan lima tahun ke depan, diantaranya:
- Peningkatan Infrastruktur Dasar
Pembangunan dan perbaikan jalan kabupaten, jembatan, serta akses transportasi antar-distrik. Penyediaan jaringan listrik dan air bersih di wilayah pedalaman dan pesisir.
- Pendidikan dan Kesehatan
KPU Yapen Target Pleno PSU Tingkat Kabupaten Rampung Pada 13 Agustus |
![]() |
---|
Pemkab Yapen Harap Logistik PSU Untuk Distrik Terluar Tiba Tepat Waktu |
![]() |
---|
Serah Terima Jabatan Kapus Dawai, Momen Penting Keberlanjutan Layanan Kesehatan di Yapen Timur |
![]() |
---|
BPBD Yapen Imbau Warga Waspada Dampak Cuaca Ekstrem yang Akan Berlangsung Hingga September |
![]() |
---|
Sambut Idul Adha, PKK Yapen Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.