PT Freeport Indonesia
Kelola Dividen Freeport, PDM Fokus Hasil Nyata, Bukan Sekadar Besar Administratif
Pernyataan ini disampaikan Yohan sebagai respons atas arahan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri yang menekankan
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Strategi PDM: PDM pengelola saham Freeport fokus pada pengelolaan yang terukur dan berdampak nyata.
- Agenda RUPS: RUPS Luar Biasa akan diadakan Januari 2026 untuk penataan ulang manajemen.
- Model Bisnis: PDM mengelola dan mendistribusikan dividen saham Freeport, bukan modal usaha.
- Hambatan: Diperlukan Perdasi dan koordinasi kementerian untuk dasar hukum pengelolaan.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) tengah memasuki fase penting dalam pengelolaan perusahaan pasca-divestasi saham PT Freeport Indonesia.
Pelaksana Tugas Direktur Utama PDM, Yohan Zonggonau menegaskan bahwa perusahaan harus dikelola secara terukur dan berorientasi pada hasil nyata bukan sekadar besar secara administratif.
Pernyataan ini disampaikan Yohan sebagai respons atas arahan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri yang menekankan pentingnya dampak konkret bagi pemegang saham dan masyarakat Papua.
Baca juga: Wujudkan Kota Sehat, PTAM Jayapura Gandeng Operator Tinja Swasta dan UNICEF
“Kita harus kelola perusahaan ini dengan strategi yang terukur. Jangan hanya sibuk berjalan jauh, tapi hasilnya minim,” tegas Yohan kepada Wartawan di Jayapura Jumat, (28/11/2025).
Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri komisaris dan adanya direktur yang sakit sehingga tidak bisa bekerja, PDM akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa paling lambat Januari 2026.
Agenda ini menjadi momentum penting untuk penataan ulang manajemen dan pembinaan internal.
Baca juga: Livin Fest Mandiri di Jayapura Dorong Integrasi UMKM dan Digital
Yohan juga menyoroti kompleksitas pengelolaan 10 persen saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) sebagai dasar hukum.
Berbeda dari BUMD atau BUMN lainnya, PDM tidak mengandalkan modal usaha, melainkan mengelola dividen dari saham Freeport untuk kemudian didistribusikan kepada pemegang saham.
Model ini menuntut pengelolaan yang cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Baca juga: Amnesty Kecam Serangan Drone di Yahukimo, Tuntut Investigasi Independen dan Adili Pelaku
“Dividen yang masuk itulah yang kami kelola dan distribusikan. Mekanisme ini harus diatur dengan cermat,” jelas Yohan.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Yohan menegaskan komitmen PDM untuk terus berbenah dan menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi Papua.
“Kami ingin memastikan bahwa PDM dikelola dengan baik dan sesuai harapan para pemegang saham,” tutupnya.(*)
Tribun-Papua.com
Freeport
PT Freeport
PT Papua Divestasi Mandiri (PDM)
Gubernur Papua
Mathius D Fakhiri
Papua
Direktur Utama PDM Yohan Zonggonau
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)
| HUT Ke-59 dan Halal Bihalal PTFI Teguhkan Semangat Kebersamaan, Tony Wenas: Kita Satu Jiwa |
|
|---|
| Insiden Penembakan di Area Tambang Grasberg, Satu Karyawan Freeport Tewas |
|
|---|
| PTFI Suntikkan DNA Sains Global ke Uncen Jayapura Lewat Gedung Pintar |
|
|---|
| PT Freeport Indonesia dan Polda Papua Tengah Teken Kerja Sama, Tingkatkan Pengamanan |
|
|---|
| Penyelamatan Pekerja Terjebak Longsor PT Freeport Berakhir, 7 Orang Ditemukan |
|
|---|
