Jumat, 12 Juni 2026

PT Freeport Indonesia

Kelola Dividen Freeport, PDM Fokus Hasil Nyata, Bukan Sekadar Besar Administratif

Pernyataan ini disampaikan Yohan sebagai respons atas arahan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri yang menekankan

Tayang: | Diperbarui:
Tribunnews.com/Taniya Sembiring
AUDIENSI - PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) belum lama ini melakukan audiensi rapat umum pemegang saham tahunan tahun buku 2024 dengan Gubernur Papua di Jayapura.  
Ringkasan Berita:
  • Strategi PDM: PDM pengelola saham Freeport fokus pada pengelolaan yang terukur dan berdampak nyata.
  • Agenda RUPS: RUPS Luar Biasa akan diadakan Januari 2026 untuk penataan ulang manajemen.
  • Model Bisnis: PDM mengelola dan mendistribusikan dividen saham Freeport, bukan modal usaha.
  • Hambatan: Diperlukan Perdasi dan koordinasi kementerian untuk dasar hukum pengelolaan.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - PT Papua Divestasi Mandiri (PDM) tengah memasuki fase penting dalam pengelolaan perusahaan pasca-divestasi saham PT Freeport Indonesia. 

Pelaksana Tugas Direktur Utama PDM, Yohan Zonggonau menegaskan bahwa perusahaan harus dikelola secara terukur dan berorientasi pada hasil nyata bukan sekadar besar secara administratif.

Pernyataan ini disampaikan Yohan sebagai respons atas arahan Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri yang menekankan pentingnya dampak konkret bagi pemegang saham dan masyarakat Papua.

Baca juga: Wujudkan Kota Sehat, PTAM Jayapura Gandeng Operator Tinja Swasta dan UNICEF

“Kita harus kelola perusahaan ini dengan strategi yang terukur. Jangan hanya sibuk berjalan jauh, tapi hasilnya minim,” tegas Yohan kepada Wartawan di Jayapura Jumat, (28/11/2025). 

Sebagai tindak lanjut atas pengunduran diri komisaris dan adanya direktur yang sakit sehingga tidak bisa bekerja, PDM akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa paling lambat Januari 2026.

Agenda ini menjadi momentum penting untuk penataan ulang manajemen dan pembinaan internal. 

Baca juga: Livin Fest Mandiri di Jayapura Dorong Integrasi UMKM dan Digital

Yohan juga menyoroti kompleksitas pengelolaan 10 persen saham hasil divestasi PT Freeport Indonesia, yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian dan penyusunan Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) sebagai dasar hukum.

Berbeda dari BUMD atau BUMN lainnya, PDM tidak mengandalkan modal usaha, melainkan mengelola dividen dari saham Freeport untuk kemudian didistribusikan kepada pemegang saham.

Model ini menuntut pengelolaan yang cermat agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca juga: Amnesty Kecam Serangan Drone di Yahukimo, Tuntut Investigasi Independen dan Adili Pelaku

“Dividen yang masuk itulah yang kami kelola dan distribusikan. Mekanisme ini harus diatur dengan cermat,” jelas Yohan.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Yohan menegaskan komitmen PDM untuk terus berbenah dan menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi Papua

“Kami ingin memastikan bahwa PDM dikelola dengan baik dan sesuai harapan para pemegang saham,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved