Sabtu, 13 Juni 2026

Kabupaten Sarmi

Tokoh Tafarewar Tagih Nyali Pemerintah Sarmi Tertibkan Nelayan Luar

Yan menegaskan bahwa selama ini nelayan-nelayan dari luar Papua atau yang disebut sebagai nelayan Nusantara, telah menguasai

Tayang:
Tribun-Papua.com/Anderson Esris
MASYARAKAT ADAT SARMI - Kepala Kampung Tafarewar di Sarmi, Yan Wanewar saat mengikuti pertemuan bersama DPRK setempat di Kampung Neidam, Kamis, (18/12/2025). Dalam pertemuan itu, dirinya mengusulkan penetapan Perda terkait penertiban aktivitas nelayan Nusantara di wilayah pesisir Kabupaten Sarmi. 
Ringkasan Berita:
  • Dominasi Nelayan Luar: Nelayan Nusantara dilaporkan menguasai wilayah laut adat di Sarmi.
  • Hak Adat Terancam: Aktivitas nelayan luar merugikan nelayan lokal dan kedaulatan laut adat.
  • Regulasi Menganggur: Perda dan Perbup penertiban nelayan sudah ada namun belum berjalan.
  • Desakan Aksi: Pemerintah dan aparat didesak segera menegakkan aturan secara tegas di laut.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM SARMI - Kepala Kampung Tafarewar di Kabupaten Sarmi, Papua, Yan Wanewar, menyampaikan usulan penting terkait penetapan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang penertiban aktivitas nelayan Nusantara di wilayah perairan kabupaten ini. Usulan tersebut disampaikan dalam forum uji publik yang digelar DPRK Sarmi, Kamis, (18/12/2025).

Yan menegaskan bahwa selama ini nelayan-nelayan dari luar Papua atau yang disebut sebagai nelayan Nusantara, telah menguasai sebagian besar wilayah laut adat Sarmi. Aktivitas penangkapan ikan yang dilakukan tanpa persetujuan masyarakat adat setempat dinilai merugikan nelayan lokal dan mengancam kedaulatan sumber daya laut milik masyarakat Sarmi.

“Kami sudah terlalu lama bersabar. Hasil laut yang seharusnya dinikmati anak-anak adat, justru dibawa keluar oleh pihak luar. Kami minta segera ada tindakan nyata,” ujar Yan di hadapan peserta forum.

Baca juga: DPRK Jayawijaya Tegaskan Perda Miras Harus Beri Efek Jera: Jangan Cuma Ditahan Satu Jam

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRK Sarmi, Robby Pampang, mengonfirmasi bahwa Peraturan Daerah terkait penertiban aktivitas nelayan Nusantara sebenarnya sudah disahkan. Bahkan, menurutnya, Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi turunan teknis dari Perda tersebut juga telah dikeluarkan.

Namun, Robby mengakui bahwa pelaksanaan dan pengawasan terhadap regulasi tersebut belum berjalan maksimal. Ia menyebut perlunya sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan laut, dan masyarakat adat dalam menerapkan aturan tersebut secara tegas dan menyeluruh.

“Regulasinya sudah ada, tinggal bagaimana kita dorong pelaksanaannya di lapangan agar bisa melindungi hak-hak masyarakat adat dan menjaga kelestarian laut kita,” kata Robby.

Baca juga: Bea Cukai Jayapura Musnahkan Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp331 Juta

Ia meminta agar dinas teknis terkait lebih aktif melakukan patroli dan pendataan terhadap aktivitas penangkapan ikan, serta memberikan ruang partisipasi lebih luas bagi masyarakat adat dalam pengawasan wilayah laut.

Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi masyarakat adat dalam pengelolaan sumber daya alam serta mendorong pemerintah daerah untuk bertindak lebih responsif terhadap persoalan yang menyangkut keberlanjutan hidup masyarakat pesisir.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved