MRP
MRP Bentuk Tim Khusus Kawal Sengketa Lahan Batalyon 858 Biak Timur
Sebelum berkunjung ke Biak Numfor, MRP telah membentuk tim khusus untuk merespons persoalan hak wilayah adat yang berkaitan
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Aspirasi Adat: MRP kunjungi Biak untuk menyerap aspirasi masyarakat adat.
- Tim Khusus: Pembentukan tim 18 anggota guna merespons dinamika lahan Batalyon 858 TNI.
- Cek Lokasi: Peninjauan langsung ke Distrik Biak Timur untuk memastikan hak masyarakat.
- Solusi Dialog: Menekankan musyawarah agar pembangunan tetap menghormati hak dasar OAP.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Adat di Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua, Raymond May mendengarkan langsung aspirasi masyarakat adat di Kabupaten Biak Numfor.
“Kami dari MRP melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Biak Numfor untuk menyerap aspirasi masyarakat adat dan membangun komunikasi dengan berbagai pihak,” ujar Raymond May mewakili Ketua MRP Provinsi Papua, saat berada di Biak Numfor pekan kemarin.
Sebelum berkunjung ke Biak Numfor, MRP telah membentuk tim khusus untuk merespons persoalan hak wilayah adat yang berkaitan dengan rencana pembangunan Batalyon 858 TNI di kabupaten ini.
Pembentukan tim merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan dari Dewan Adat Biak yang meminta MRP turun langsung guna memfasilitasi penyelesaian dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami membentuk tim yang terdiri dari Pokja Adat, Pokja Perempuan, dan Pokja Agama dengan jumlah 18 anggota, agar penanganan persoalan ini dapat dilakukan secara menyeluruh dan berimbang” katanya
Baca juga: Kini Jessica Kayoi Tak Bergantung Listrik dari Kerabat, PLN Gratiskan Sambungan 2000 Rumah di Papua
Selama berada di Biak Numfor, rombongan MRP melakukan pertemuan dengan Dewan Adat Masyarakat Byak serta berdialog dengan masyarakat adat untuk mendengarkan pendapat, masukan dan harapan yang disampaikan.
Selain itu, MRP juga meninjau wilayah Distrik Biak Timur yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Batalyon TP 858. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi wilayah, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat adat dapat tersampaikan dengan baik.
Raymond menambahkan, MRP memandang rencana pembangunan sebagai bagian dari upaya mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, menurut Raymond, seluruh proses perlu dijalankan dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan saling menghormati.
“Kami berharap semua pihak dapat mengedepankan dialog dan kebersamaan, sehingga setiap perbedaan pandangan dapat disikapi secara arif dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Baca juga: Ludia E Logo Kembali Jabat Ketua PMI Kabupaten Jayawijaya: Ini Tentang Misi Kemanusiaan
Selain itu, MRP juga melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRK Biak Numfor, serta pihak terkait lainnya sebagai bagian dari penguatan koordinasi.
Melalui kunjungan kerja ini, selaku Ketua Tim, Raymond menegaskan komitmennya untuk terus berperan sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat adat dan pemerintah, sehingga setiap proses pembangunan di Kabupaten Biak Numfor dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat.
Majelis Rakyat Papua (MRP) adalah lembaga representasi kultural Orang Asli Papua (OAP) yang dibentuk berdasarkan UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.
MRP berfungsi melindungi hak-hak dasar OAP melalui tiga pilar: adat, perempuan, dan agama, dengan tugas utama memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap kebijakan provinsi Papua.
Baca juga: Ketua LMA Mamberamo Tengah Dukung Polri Tetap di Bawah Presiden Demi Jaga Amanat Reformasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/dsadaskdajldasdas.jpg)