Kamis, 16 April 2026

Biak Numfor

Wabup Biak Harap Musrenbang Memperkuat Rumusan Program RPJMD 2025 – 2029

Ia menegaskan, forum ini penting sebagai pijakan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
MUSRENBANG RPJMD - Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2025–2029, Jumat (26/9/2025). Wabup minta Musrenbang itu menghasilkan rumusan program dan kebijakan pembangunan dalam RPJMD 2025 – 2029. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Wakil Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Jimmy C. Kapissa, meminta semua pihak terkait agar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2029 benar-benar menjadi ruang untuk menghimpun aspirasi bersama. 

Ia menegaskan, forum ini penting sebagai pijakan dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan di kabupaten ini.

Baca juga: Penerbangan Perdana Australia - Biak Dijadwalkan Tiba 28 September

“Musrenbang hari ini diharapkan menjadi wadah untuk menyerap masukan dari seluruh stakeholder, sehingga dapat memperkuat rumusan program dan kebijakan pembangunan dalam RPJMD 2025–2029,” ujar Jimmy Kapissa saat membuka Musrenbang, Jumat (26/9/2025).

Musrenbang yang digelar pemerintah daerah tersebut mengusung visi, “Mewujudkan Kabupaten Biak Numfor yang Sejahtera, Berdaya Saing, Inklusif, dan Berkelanjutan melalui Masyarakat yang Cerdas, Sehat, dan Mandiri.” 

Baca juga: Kejurnas Motoprix Digelar di Nabire, Meki Nawipa: Dorong Prestasi Pembalap Papua Tengah

Pelaksanaannya berlandaskan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.

Forum Musrenbang RPJMD diarahkan untuk menggambarkan kondisi daerah secara umum, mengidentifikasi isu strategis, serta merumuskan prioritas pembangunan. Selain itu, musrenbang juga ditujukan agar perencanaan daerah sejalan dengan pembangunan nasional, provinsi, dan kawasan perbatasan.

Baca juga: DPRK Yapen Sahkan APBD Perubahan 2025, Fokus Selesaikan Utang Daerah

Dokumen RPJMD nantinya akan menjadi tolok ukur kinerja kepala daerah sekaligus instrumen pengawasan DPRD. Visi dan misi kepala daerah diterjemahkan ke dalam arah kebijakan, program prioritas, indikator kinerja, hingga kerangka pendanaan. 

Seluruh dokumen turunan, mulai Renstra perangkat daerah, RKPD, Renja, RKA, sampai APBD, akan mengacu pada RPJMD, termasuk perencanaan pembangunan di distrik dan kampung.

Baca juga: Jenazah Indra Wardana Ditemukan, Korban Penembakan di Asmat Ditembak dan Diikat

Selain sebagai pedoman teknis, Musrenbang RPJMD juga berfungsi menyediakan ukuran evaluasi tahunan perangkat daerah dan indikator kinerja kepala daerah. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan dapat dinilai secara lebih terukur dan objektif.

“Tujuan-tujuan ini menjadi arah bersama agar pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah, terukur, dan benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Biak Numfor,” tandas Wakil Bupati.

Baca juga: Astra Motor Timika Peringati Harpelnas 2025 Dengan Cara Lebih Bermakna

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melibatkan masyarakat, DPRD, perangkat daerah, hingga sektor swasta dalam mendukung terwujudnya Biak Numfor yang lebih maju, inklusif, dan sejahtera dalam lima tahun mendatang.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved