Pemkab Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor Menempati Posisi Tertinggi Dalam MCSP KPK
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa di Biak, Selasa, (14/10/2025) mengatakan
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Kabupaten Biak Numfor hingga Oktober 2025 menempati posisi tertinggi dalam capaian Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Papua, Danny Korwa di Biak, Selasa, (14/10/2025) mengatakan Biak Numfor menempati urutan pertama, diikuti kabupaten Jayapura, Kota Jayapuran dan Provinsi Papua.
Baca juga: DPRK Jayawijaya Panggil Disnakerindag dan BPKAD Terkait Harga Bapok dan DD
Capaian tersebut menunjukkan komitmen yang kuat dari pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
“MCSP Biak Numfor sampai dengan Oktober tertinggi. Itu tandanya Pemerintah Kabupaten Biak memiliki komitmen tinggi terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Danny Korwa.
Baca juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Pembunuh Guru Melani Wamea di Yahukimo
Capaian tinggi dalam MCSP tidak hanya menggambarkan kepatuhan administratif, tetapi juga mencerminkan keseriusan daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dan meningkatkan kinerja aparatur pemerintah.
Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor.
Baca juga: Pemkab Biak Numfor Tetapkan Andey dan Opuri Sebagai Kampung Inovasi
“Kenapa kita bisa berada di posisi pertama, karena ini bentuk komitmen dari para pimpinan OPD. Ketika diinstruksikan kepada delapan OPD yang menjadi intervensi daerah, mereka benar-benar menggenjot semua hal yang harus dilakukan, termasuk menginput data yang dibutuhkan oleh Inspektorat. Inilah progres yang kita dapatkan,” ujar Bupati
Bupati menegaskan bahwa capaian ini bukan hanya soal peringkat, tetapi wujud nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan yang transparan, bersih, dan akuntabel.
Baca juga: Pelaku Seni dan UMKM di Kabupaten Jayapura Daftar Hak Kekayaan Intelektual
“Kita berharap posisi pertama ini bisa dipertahankan sampai akhir periode pada 30 November nanti. Namun yang paling penting adalah menjaga konsistensi komitmen ini. MCSP ini bukan mencari siapa yang terbaik, tetapi bagaimana kita menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tegasnya.
Menurutnya, MCSP ini menjadi tolak ukur dalam menilai efektivitas tata kelola pemerintahan dan penguatan sistem pengawasan internal. “Data yang bagus harus sejalan dengan fakta di lapangan. Itulah komitmen kami, bukan hanya memperbaiki nilai, tapi memperbaiki sistem kerja pemerintahan itu sendiri,” imbuhnya
Baca juga: Waspada Curanmor, NEW HONDA ADV 160 Hadir Dengan Smart Key
Diketahui, MCSP ini menilai sejauh mana pemerintah daerah menjalankan prinsip transparansi dan pencegahan korupsi.
Pemerintah daerah diwajibkan mengisi dan mengunggah data terkait delapan area utama yang menjadi fokus penilaian MCSP diantaranya, perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, dan pengawasan oleh APIP melalui aplikasi KPK.(*)
Tribun-Papua.com
Pemkab Biak Numfor
Inspektorat Papua
Bupati Biak Numfor
Kabupaten Biak Numfor
Info Biak Numfor
MCSP KPK
Markus Mansnembra
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa
| Program MBG di Biak Papua Terhenti, Sembilan SPPG Tak Memenuhi Standar |
|
|---|
| 150 Aparat Gabungan Amankan Proses Pelantikan Kepala Kampung di Biak Numfor |
|
|---|
| Bupati Markus Minta ASN Biak Buktikan Kerja Profesional Melalui Audit BPK |
|
|---|
| Narasi Baru Pariwisata Biak Numfor dari Balik Jendela Wings Air |
|
|---|
| Jangan Sampai Warga Tidak Bisa Berobat, Bupati Biak Fokus Pulihkan 19 Ribu Peserta BPJS Nonaktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sadsadyadsmdsadadpaslfasda.jpg)