Pemkab Jayawijaya
DPRK Jayawijaya Panggil Disnakerindag dan BPKAD Terkait Harga Bapok dan DD
“Tujuan agar DPA Perubahan itu bisa dipercepat agar penyerapan anggaran dalam 2 bulan ke depan bisa jalan, termasuk juga dana
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Komisi B DPRK Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan memanggil Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Pergangan (Disnakerindag) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayawijaya untuk membahas permasalahan yang terjadi dalam pelayanan, Selasa (14/10/2025).
Ketua Komisi B DPRK Jayawijaya Yosep Lokobal di Wamena, Kamis, (15/10/2025) mengatakan contoh masalah yang mereka soroti adalah harga bahan pokok (Bapok) misal beras yang tidak sesuai kemasan, beredar di pasaran.
Baca juga: Pemkab Biak Numfor Tetapkan Andey dan Opuri Sebagai Kampung Inovasi
“Contoh dalam karung beras bulog itu 20 kg, namun ketika dipasaran ada pedagang yang mengurangi isinya jadi 18 kg dan dijual dengan harga yang sama dengan 20 kg, ini yang kita temukan," ungkapnya.
Masalah lain yang ditemukan adalah tidak ada keserasian harga. Artinya harga beras ini bervariasi dari satu toko ke toko yang lainnya atau kios yang satu dengan kios lainnya, padahal kisaran harganya ini sudah ada dari Disnakerindag.
Baca juga: Pelaku Seni dan UMKM di Kabupaten Jayapura Daftar Hak Kekayaan Intelektual
"Atas dasar ini kami memanggil kembali Disnakerindag agar pengawasan di lapangan itu diperketat lagi. Kalau ada pedagang nakal yang masih melakukan itu, dinas harus mengambil langkah tegas, kalau memang tokonya harus ditutup dilakukan saja, karena cara seperti ini merugikan masyarakat,"tegas Yosep
Pihaknya juga memanggil pejabat BPKAD terkait DPA Perubahan yang lambat padahal sudah memasuki akhir tahun.
Baca juga: Pemkab Biak Numfor Siap Terima Investor yang Memberdayakan OAP
“Tujuan agar DPA Perubahan itu bisa dipercepat agar penyerapan anggaran dalam 2 bulan ke depan bisa jalan, termasuk juga Dana Desa (DD)," jelasnya.
Ia mengatakan, masalah yang terjadi saat ini adalah dana desa belum dicairkan. Pergantian kepala dan bendahara kampung yang baru harus memiliki NPWP, E-KTP untuk melakukan perubahan spesimen pencairan di bank, namun untuk pencairan tahap I yang diharapkan di bulan Juni atau Juli, tidak dilakukan hingga Oktober.
Baca juga: Waspada Curanmor, NEW HONDA ADV 160 Hadir Dengan Smart Key
"Setelah tahap I dicairkan harus ada LPJ dulu baru bisa mengambil tahap II, dalam dua bulan ini bisa tidak keduanya dilakukan, termasuk juga penyerapan untuk OPD yang lain,"pungkas Yosep Lokobal. (*)
Tribun-Papua.com
Info Kabupaten Jayawijaya
Info Wamena
Disnakerindag Jayawijaya
BPKAD Jayawijaya
DPRK Jayawijaya Panggil Disnakerindag dan BPKAD
Bupati Jayawijaya
Athenius Murib
Wabup Jayawijaya
Ronny Elopere
DPRK Jayawijaya
| Pemkab Jayawijaya Tetapkan Aturan Khusus Jelang Perayaan Injil Masuk ke-72 di Lembah Baliem |
|
|---|
| Jayawijaya Butuh Dukungan Pemprov untuk Hapus Status Ibu Kota Provinsi Tertinggal |
|
|---|
| Jembatan Wollo-Bpiri Jayawijaya Putus Lagi, Warga Harap Pembangunan Permanen |
|
|---|
| Perkuat Tata Kelola Data, Sekda Jayawijaya Instruksikan OPD Input Data ke SIBD |
|
|---|
| Bupati Jayawijaya Lantik 2 Kadis Definitif, Minta Plt Tunjukkan Kinerja Agar Menyusul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/dsmdsfidfksfkdsfksdfdjsmhkdsfldslfsdjh.jpg)