Biak Numfor
Bupati Markus Minta Jurnalis Biak Lebih Pintar dari AI Namun Tetap Setia pada Kode Etik
Pesan ini disampaikan Bupati Biak Numfor saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Pahami Hukum: Bupati Biak meminta jurnalis waspadai risiko hukum UU ITE dan KUHP Baru.
- Solusi Etik: Sengketa pers wajib lewat mekanisme Dewan Pers, bukan jalur pidana.
- Kuasai AI: Wartawan harus adaptif pada teknologi AI tanpa melanggar Kode Etik.
- Jaga Sinergi: Pers, Pemerintah, dan Aparat harus kompak menjaga marwah demokrasi.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Markus Mansnembra mengajak insan pers memperkuat profesionalisme, menjaga kekompakan, serta memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan era digital saat ini.
Pesan ini disampaikan Bupati Biak Numfor saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal yang digelar Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bellhotel Cendrawasih Biak, Selasa (7/4/2026).
Dalam arahannya, bupati menegaskan bahwa momentum Halal Bihalal menjadi saat yang tepat untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers sebagai pilar keempat demokrasi.
Baca juga: Papua Tengah Siapkan Kejutan Pembangunan 2027 yang Fokus ke Perut Rakyat dan Infrastruktur
Ia juga memberikan apresiasi kepada FWIR yang telah menginisiasi kegiatan dengan tema “Melindungi Wartawan dari Sanksi Hukum UU ITE dan Hukum Pidana Baru” yang dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini.
Bupati mengakui pers memiliki peran vital dalam menyebarkan informasi, memberikan edukasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.
Namun, di era digital saat ini jurnalis dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama risiko hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Kita ingin pers yang bebas, tetapi bertanggung jawab. Pemberitaan harus kritis, tetapi tetap berbasis data dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.
Baca juga: Legitimasi Organisasi Perempuan Lapago Diperkuat
Mematuhi Kode Etik Jurnalistik, lanjut Bupati, berarti wartawan harus bersikap independen, akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, serta disiplin dalam melakukan verifikasi. Pelanggaran terhadap kode etik merupakan pelanggaran profesi, sehingga profesionalisme dalam menulis dan menyajikan berita menjadi hal yang mutlak.
Bupati juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Namun perlindungan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme.
“Sengketa pers sedapat mungkin diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan langsung ke ranah pidana,” ujarnya.
Melalui FGD tersebut, bupati berharap tercipta kesepahaman antara jurnalis dan aparat penegak hukum di wilayah Biak-Supiori, khususnya dalam memahami pasal-pasal dalam revisi UU ITE dan KUHP baru, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.
Baca juga: Banjir Meluas, Kabupaten Jayapura Menuju Status Siaga Darurat Bencana
Beberapa poin penting disampaikan yang disampaikan kepada insan pers saat itu adalah menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme, menyajikan berita yang akurat, berimbang dan berbasis fakta, serta melakukan konfirmasi (cover both sides) dalam setiap pemberitaan.
Wartawan diharapkan mampu melawan hoaks dan menjaga persatuan, menampilkan sisi positif pembangunan melalui jurnalisme konstruktif, serta terus meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kegiatan lainnya.
Tribun-Papua.com
Pemkab Biak Numfor
Bupati Biak Numfor
Biak Numfor
Jurnalis Biak Numfor
Jurnalis
Jurnalistik
Asosiasi Wartawan Papua (AWP)
| Adopsi Konsep Raja Ampat, Biak Numfor Siapkan Pulau Runi Jadi Kawasan Konservasi Laut Pertama |
|
|---|
| Pastikan IGD Siaga di Hari Lebaran, Bupati Biak Cek Langsung Layanan RSUD |
|
|---|
| BPKAD Biak Numfor Segera Menindaklanjuti Hasil Reviu Inspektorat Demi Opini WTP |
|
|---|
| Kapolres Bersama Dandim Biak Jamin Idulfitri 2026 Berlangsung Tanpa Gangguan |
|
|---|
| Bupati Biak Sebut CSR Bank Papua Jadi Contoh Nyata Dukungan Pembangunan Daerah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/sadaskdadjlasda.jpg)