Sabtu, 18 April 2026

Biak Numfor

Bupati Markus Minta Jurnalis Biak Lebih Pintar dari AI Namun Tetap Setia pada Kode Etik

Pesan ini disampaikan Bupati Biak Numfor saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal

Istimewa
FGD FWIR - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra (nomor 5 dari kiri) didampingi Ketua TP PKK Biak Numfor dan seluruh peserta dan tamu undangan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal yang digelar Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bellhotel Cendrawasih Biak, Selasa (7/4/2026) (Istimewa) 

Ringkasan Berita:
  • Pahami Hukum: Bupati Biak meminta jurnalis waspadai risiko hukum UU ITE dan KUHP Baru.
  • Solusi Etik: Sengketa pers wajib lewat mekanisme Dewan Pers, bukan jalur pidana.
  • Kuasai AI: Wartawan harus adaptif pada teknologi AI tanpa melanggar Kode Etik.
  • Jaga Sinergi: Pers, Pemerintah, dan Aparat harus kompak menjaga marwah demokrasi.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Bupati Biak Numfor, Provinsi Papua, Markus Mansnembra mengajak insan pers memperkuat profesionalisme, menjaga kekompakan, serta memahami aspek hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan era digital saat ini.

Pesan ini disampaikan Bupati Biak Numfor saat membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal yang digelar Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bellhotel Cendrawasih Biak, Selasa (7/4/2026).

Dalam arahannya, bupati menegaskan bahwa momentum Halal Bihalal menjadi saat yang tepat untuk saling memaafkan, mempererat silaturahmi, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan insan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Baca juga: Papua Tengah Siapkan Kejutan Pembangunan 2027 yang Fokus ke Perut Rakyat dan Infrastruktur

Ia juga memberikan apresiasi kepada FWIR yang telah menginisiasi kegiatan dengan tema “Melindungi Wartawan dari Sanksi Hukum UU ITE dan Hukum Pidana Baru” yang dinilai sangat relevan dengan kondisi saat ini. 

Bupati mengakui pers memiliki peran vital dalam menyebarkan informasi, memberikan edukasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial.

ksadkjlasda
FGD FWIR - Peserta dan tamu undangan Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Halal Bihalal yang digelar Forum Wartawan Indonesia Reformasi (FWIR) Kabupaten Biak Numfor, di Swiss Bellhotel Cendrawasih Biak, Selasa (7/4/2026) (Istimewa)

Namun, di era digital saat ini jurnalis dihadapkan pada berbagai tantangan, terutama risiko hukum terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

“Kita ingin pers yang bebas, tetapi bertanggung jawab. Pemberitaan harus kritis, tetapi tetap berbasis data dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik,” tegasnya.

Baca juga: Legitimasi Organisasi Perempuan Lapago Diperkuat

Mematuhi Kode Etik Jurnalistik, lanjut Bupati, berarti wartawan harus bersikap independen, akurat, berimbang, tidak beritikad buruk, serta disiplin dalam melakukan verifikasi. Pelanggaran terhadap kode etik merupakan pelanggaran profesi, sehingga profesionalisme dalam menulis dan menyajikan berita menjadi hal yang mutlak.

Bupati juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Namun perlindungan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab dan profesionalisme.

“Sengketa pers sedapat mungkin diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi, bukan langsung ke ranah pidana,” ujarnya.

Melalui FGD tersebut, bupati berharap tercipta kesepahaman antara jurnalis dan aparat penegak hukum di wilayah Biak-Supiori, khususnya dalam memahami pasal-pasal dalam revisi UU ITE dan KUHP baru, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap karya jurnalistik.

Baca juga: Banjir Meluas, Kabupaten Jayapura Menuju Status Siaga Darurat Bencana

Beberapa poin penting disampaikan yang disampaikan kepada insan pers saat itu adalah menjunjung tinggi etika jurnalistik dan profesionalisme, menyajikan berita yang akurat, berimbang dan berbasis fakta, serta melakukan konfirmasi (cover both sides) dalam setiap pemberitaan.

Wartawan diharapkan mampu melawan hoaks dan menjaga persatuan, menampilkan sisi positif pembangunan melalui jurnalisme konstruktif, serta terus meningkatkan kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan kegiatan lainnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved