ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Jayawijaya

Masyarakat Husewa di Jayawijaya Tolak Pembangunan Instalasi Pengolahan Tinja

Penolakan itu mencuat dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kampung Husewa pada Sabtu (04/10/2025), dihadiri para tokoh masyarakat, kepala

Tribun-Papua.com/dokumen warga Distrik Maima
PROYEK PEMERINTAH - Warga saat foto bersama usai mengelar forum mediasi yang digelar di Kantor Kampung Husewa pada Sabtu (04/10/2025). Dalam pertemuan itu, mereka menolak proyek pengolahan limbah tinja yang hendak dibangun di daerah mereka. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di Kampung Husewa, Distrik Maima, Kabupaten Jayawijaya, yang sebelumnya telah dibayar, kini menuai penolakan dari sebagian besar masyarakat setempat. 

Mereka khawatir proyek tersebut akan menimbulkan pencemaran air, udara, dan tanah yang berdampak langsung pada kehidupan mereka.

Baca juga: Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran di BTN Furia Hanguskan Satu Rumah

Penolakan itu mencuat dalam forum mediasi yang digelar di Kantor Kampung Husewa pada Sabtu (04/10/2025), dihadiri para tokoh masyarakat, kepala kampung, serta perwakilan warga dari Walelagama dan kampung sekitar.

“Kami dari keluarga Mulait Hisage–Wamu Hisage menolak pembangunan pengolahan limbah ini. Kami tidak ingin menerima dampak pencemaran dan juga tidak ada kesepakatan antarklen di wilayah ini,” tegas Jhon Mulait, perwakilan masyarakat setempat dalam forum tersebut yang di terima Tribun-Papua.com.

Baca juga: Pemkab Biak Harap Lulusan Poltekkes Perkuat Layanan Kesehatan di Kampung

Nada serupa disampaikan Nehemia Wamu, yang menyebut masyarakat khawatir dampak polusi udara dan pencemaran air akan mengancam kesehatan dan sumber kehidupan mereka.

“Kami keluarga besar Wamu Hisage dan Mulait Hisage menolak karena limbah ini bisa mencemari air, udara, dan tanah kami,” ujarnya.

Baca juga: Berbagai Perlombaan dan Baksos Mewarnai HUT SMA Negeri 1 Biak Kota ke-43

Sementara itu, tokoh perempuan Husewa, Fransina Haluk, menegaskan pihaknya bukan menolak pembangunan secara keseluruhan, melainkan hanya proyek yang berpotensi membawa dampak lingkungan negatif.

"Pembangunan lain kami terima, tapi kalau untuk pengolahan limbah yang bisa mencemari lingkungan dan berdampak pada anak cucu kami, kami tolak,” tegas Fransina.

Baca juga: Kebakaran di Perumahan BTN Sentani, Kerugian Diperkirakan Capai Rp250 Juta

Meski penolakan cukup kuat, sebagian warga lain menyatakan mendukung pembangunan IPLT. Mereka menilai hasil olahan limbah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk untuk kegiatan pertanian.

“Saya sebagai penerima berpikir bahwa pupuk dari pengelolaan limbah ini bisa membantu kelompok tani. Tahapannya belum berjalan, jadi kita perlu lihat dulu hasilnya seperti apa,” kata Gabriel Hisage, tokoh masyarakat yang pro terhadap rencana pembangunan tersebut.

Baca juga: PSMS Medan Menang Besar, Sriwijaya FC Bawa Pulang Pil Pahit ke Palembang

Sebelumnya, pada 19 September 2029, Bupati Jayawijaya Athenius Murib telah menyerahkan dana kompensasi senilai Rp1,7 miliar kepada masyarakat Husewa untuk pembebasan lahan pembangunan IPLT.

Mediasi tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komisi A DPRD Jayawijaya, Agus Himan, Kepala Distrik Maima, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Baca juga: Pemkab Jayawijaya Bekali 328 Plt Kepala Kampung dalam Mengelola Dana Desa

 Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk melanjutkan mediasi bersama Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan pihak terkait lainnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved