ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ganja Papua

Masuk Daftar Incaran, Polisi Jayawijaya Tangkap Bandar Ganja dan Ratusan Gram BB

Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih membernarkan penangkapan terhadap pria berinisial JA (27) bersama dengan barang buk

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Polres Jayawijaya
SATNARKOBA POLRES JAYAWIJAYA - Kasat Narkoba Polres Jayawijaya Iptu J.B Saragih bersama anggota saat mengamankan seorang bandar narkoba jenis ganja bersama barang bukti seberat 138,54 yang disimpan di rumahnya, Sabtu (22/11/2025). Penangkapan JA, berawal saat personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari hasil pengembangan terkait jaringan narkotika yang beredar luas di wilayah Wamena kota. 
Ringkasan Berita:
  • Penangkapan Bandar: Sat Narkoba Polres Jayawijaya menangkap pria berinisial JA (27), seorang bandar narkotika di Jalan Hom-hom, Distrik Hubikosi.
  • Barang Bukti: Polisi mengamankan barang bukti berupa narkotika golongan I jenis ganja seberat 138,54 gram.
  • Jaringan Luas: JA diidentifikasi sebagai bandar dengan jaringan peredaran yang luas dan telah lama menjadi target incaran polisi.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby  

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Satuan Narkoba (Sat Narkoba) Polres Jayawijaya, Polda Papua bekuk seorang bandar narkotika golongan I jenis ganja bersama Barang Bukti (BB) 138,54 gram di jalan Hom-hom, Distrik Hubikosi, Sabtu (22/11/2025). 

Kasat Narkoba Iptu J.B. Saragih membernarkan penangkapan terhadap pria berinisial JA (27) bersama dengan barang bukti, yang langsung diamankan di Polres Jayawijaya. 

"JA merupakan salah satu bandar yang memiliki jaringan peredaran yang luas, dan sudah masuk dalam incaran kami selama ini, sehingga pasca keberadaanya di ketahui kita langsung melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,"ujarnya. 

Baca juga: Rektor UNIBA Papua : Lulusan Harus Jadi Penolong, Bukan Pengepul Masalah

Penangkapan JA berawal saat personel Sat Narkoba mendapatkan informasi dari hasil pengembangan terkait jaringan narkotika yang beredar luas di wilayah Wamena kota, yang kemudian mendapatkan identitas satu pemuda yang diketahui sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis ganja

"Anggota bergeser keluar Markas Komando (Mako) menuju jalan Hom-hom dan melaksanakan pemantauan di lokasi kompleks/tempat tinggal dari JA, kemudian anggota mendapati yang bersangkutan di depan salah satu pondok jualan dan langsung melakukan penangkapan,"kata Saragih. 

Baca juga: Intip Daftar Harga Pohon Natal, Lampu, hingga Boneka Salju di Kota Dolar Mimika

Mantan Kapolsek Asologaima ini mengatakan, dari hasil pengeledahan terhadap JA, didapati tas berwarna abu-abu/hitam yang dibungkus menggunakan kantong plastik hitam berukuran sedang," tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved