Jumat, 24 April 2026

RSUD Wamena

Pemuda Jayawijaya Soroti Dugaan Maladministrasi dan Bisnis Obat RSUD Wamena

"Pelayanan kesehatan seharusnya memberikan rasa nyaman. Namun, kita masih menemui berbagai penyimpangan, mulai dari prosedur

Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Amatus Hubby
PELAYANAN KESEHATAN JAYAWIJAYA - Toko Pemuda Jayawijaya Musa Haluk pada salah satu momen di Wamena. Musa Haluk soroti pelayanan buruk, nyawa anak hilang, sebut pelayanan kesehatan hak dasar, tapi ada penyimpangan dan arogansi oknum. 

Ringkasan Berita:
  • Layanan Berdarah: Tokoh pemuda Jayawijaya soroti buruknya layanan RSUD Wamena yang diduga menyebabkan seorang anak meninggal dunia.
  • Darurat Etika: Oknum tenaga medis dikritik karena bersikap arogan dan melontarkan kata-kata kasar kepada pasien yang butuh pertolongan.
  • Dugaan Permainan Obat: Ada keluhan terkait kekosongan obat BPJS dan dugaan praktik titipan resep ke apotek luar oleh oknum petugas.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wamena di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menuai kritik tajam dari masyarakat. 

Tokoh Pemuda Jayawijaya, Musa Haluk, secara tegas menyoroti adanya dugaan maladministrasi dan perilaku tidak patut dari oknum petugas kesehatan yang dinilai telah merugikan masyarakat, bahkan hingga berujung pada hilangnya nyawa seorang anak.

Haluk menekankan bahwa pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang seharusnya diselenggarakan dengan penuh rasa tanggung jawab, baik di tingkat Puskesmas, klinik, maupun rumah sakit rujukan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat masih kerap menghadapi kendala.

Baca juga: Astra Motor Papua Ungkap Kunci Akselerasi Matic Honda Selalu Halus dan Nyaman

"Pelayanan kesehatan seharusnya memberikan rasa nyaman. Namun, kita masih menemui berbagai penyimpangan, mulai dari prosedur yang berbelit, minimnya pelayanan, hingga arogansi oknum petugas yang tidak mencerminkan sikap melayani," ujarnya saat ditemui di Wamena pada Rabu (22/4/2026) pagi.

Menanggapi alasan keterbatasan tenaga medis yang kerap dijadikan dalih, Musa menilai bahwa hal tersebut seharusnya dapat dimitigasi sejak awal. 

Ia mendorong dinas kesehatan setempat untuk mengambil langkah strategis, seperti melakukan penjadwalan kunjungan dokter dari fasilitas kesehatan terdekat sebagai solusi sementara kekosongan formasi.

Hal ini, lanjutnya, sejalan dengan Pasal 6 UU Pelayanan Publik, di mana dinas kesehatan memiliki peran vital dalam menjamin kelancaran pelayanan kepada masyarakat. 

Baca juga: Perempuan Sebagai Pilar Strategis di Balik Industri Sawit Papua

"Jangan jadikan alasan klasik sebagai penghalang pemenuhan hak masyarakat," tegasnya.

Transparansi BPJS dan Ketersediaan Obat

Sorotan lain yang tidak kalah penting adalah terkait akses obat-obatan bagi pasien BPJS Kesehatan. Banyak keluhan muncul mengenai kekosongan obat di fasilitas kesehatan, yang memaksa pasien menebus obat di luar dengan biaya mandiri.

Musa menduga adanya ketidakterbukaan informasi mengenai paket layanan yang ditanggung BPJS, yang membuat masyarakat kebingungan dan terbebani secara finansial. 

Baca juga: MRPBD Soroti Investasi Sembarangan yang Merusak Hak Masyarakat 6 Wilayah

Lebih jauh, ia menyoroti adanya dugaan praktik "titipan" resep pada apotek tertentu yang mengarah pada oknum petugas kesehatan.

"Masyarakat BPJS sudah membayar iuran, namun dalam pelaksanaannya masih dibebani biaya tambahan karena ketidaktahuan atau minimnya informasi dari petugas. Ini adalah pelanggaran terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 12 UU Pelayanan Publik," jelasnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved