Kerusuhan di Manokwari
6 Fakta Kerusuhan di Manokwari: Gedung DPRD Dibakar hingga Polisi Terpaksa Lepaskan Gas Air Mata
Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019). Akibat kerusuhan itu Gedung DPRD Papua Barat di Monokwari dibakar massa.
TRIBUNPAPUA.COM - Kerusuhan terjadi di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Akibat kerusuhan itu Gedung DPRD Papua Barat di Monokwari dibakar massa.
Pantauan Kompas.com, sejumlah ruas jalan yang diblokade meliputi Jalan Yos Sudarso, Jalan Trikora Wosi, dan Jalan Manunggal Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari.
Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap tindakan persekusi dan rasisme yang dilakukan oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Oknum Aparat, terhadap mahasiswa Papua, di Malang, Surabaya dan Semarang.
Kapolda Papua Barat Brigjen Herry Rudolf Nahak mengatakan, pihaknya tidak melarang warga Manokwari untuk menyuarakan aspirasinya, terutama terkait peristiwa yang menimpa sejumlah mahasiswa Papua di Surabaya.
• Kerusuhan Pecah di Manokwari, Wagub Papua Barat Beberkan Tuntutan Para Pendemo
Berikut fakta aksi di Manokwari:
1. Lumpuh total

Akibat aksi ini, ruas jalan tersebut lumpuh total.
Bahkan sejumlah toko-toko dan bank pemerintah tutup.
Nampak sejumlah aparat berada dititik lokasi, untuk mengamankan situasi.
Karo Ops Polda Papua Barat Kombes Pol Moch Sagi mengatakan situasi Manokwari secara umum masih aman dan terkendali.
“Belum ada penetapan status siaga satu untuk Manokwari. Kita masih berkomunikasi agar aksi ini tidak anarkis,” ujarnya.
• Khofifah Telepon Gubernur Papua, Minta Maaf soal Kejadian di Jatim yang Picu Kerusuhan di Manokwari
2. Wagub sulit dekati kantor DPRD

Wakil Gubernur Papua Barat Mohamad Lakotani mengatakan, ia tidak bisa mendekat ke gedung DPRD Papua Barat yang dibakar massa saat kerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8/2019).
Jarak antara kantornya dengan gedung DPRD Papua Barat begitu dekat. Hal itu karena massa masih beringas dan anarkistis.