Kerusuhan di Papua
Fakta Baru Kerusuhan di Papua, Ma'ruf Amin Prihatin hingga Polisi Lacak Keberadaan Veronica Koman
Kabar kerusuhan di Papua masih menjadi perbincangan hangat publik. Inilah fakta-fakta baru soal kerusuhan di Papua.
Bantuan Datang
Kementerian Sosial menerjunkan tim melakukan assesmen korban kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat di Sorong Papua Barat (3/9/2019) mengatakan, selaku Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial mendapatkan penugasan dari Menteri Sosialmeninjau secara langsung dampak dari kerusuhan sosial yang terjadi di Papua maupun di Papua Barat.
• Soal Status Benny Wenda, Wiranto: Bukan WNI dan Bukan Warga Kehormatan Inggris
Tim Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap korban yang terdampak untuk mengetahui dampak yang diakibatkan dari kerusuhan,
"Kami sedang melihat secara faktual bahwa ada warga masyarakat yang sebetulnya mungkin tidak bersinggungan dengan kerusuhan yang terjadi, tetapi menjadi korban", lanjutnya.
Sebelum berkeliling Kota Sorong, Harry menyempatkan untuk menemui salah satu korban yang masih duduk dibangku setingkat SMP yang dipukul menggunakan martil oleh pelaku kerusuhan.
"Seperti yang tadi saya temui langsung, ada seorang anak yang terkena pukulan ketika kerusuhan terjadi, sehingga menghadapi luka yang cukup berat dan harus dioperasi hidungnya, sudah mendapatkan jahitan kurang lebih sekitar 15 jahitan, tinggal hidungnya nanti dioperasi", ungkap Harry.
• Sebut Pola Pikir Pemerintah Terlalu Kaku soal Papua, Usman Hamid: Seolah Tak Ada Ruang untuk Dialog
Dirjen juga menyerahkan santunan luka kepada korban senilai Rp 5 juta rupiah sebagai upaya Kementerian Sosial untuk meringankan beban bagi korban," katanya.
Operasi ini butuh proses juga karena dari BPJS tidak memberikan jaminan untuk pengobatan atas korban yang diakibatkan oleh kerusuhan, yang merupakan ulah manusia.
Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab karena ada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.
Kerusuhan sosial sudah tentu termasuk salah satu dari jenis bencana sosial.
"Dan atas dasar Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab untuk memberikan santunan, bantuan sosial, maupun layanan psikososial bagi para korban", paparnya.
• Tri Susanti Tersangka Kasus Papua Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Suami Jadi Jaminan
Harry berkeliling Kota Sorong bersama Kepala Dinas Sosial Kota Sorong Gamar Malabar dan jajaranya.
"Kita akan melakukan identifikasi, sudah tentu bekerja sama dengan Dinas Sosial, yang saat ini hadir bersama saya", katanya.
Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat diminta untuk segera mengidentifikasi usaha-usaha kecil menengah yang terdampak, yang saat ini mungkin bangunan untuk usaha maupun peralatan usahanya rusak berat atau tidak bisa digunakan lagi karena pada saat kerusuhan dibakar oleh perusuh.