ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

Fakta Baru Kerusuhan di Papua, Ma'ruf Amin Prihatin hingga Polisi Lacak Keberadaan Veronica Koman

Kabar kerusuhan di Papua masih menjadi perbincangan hangat publik. Inilah fakta-fakta baru soal kerusuhan di Papua.

KONTRIBUTOR KOMPAS TV/ BUDY SETIAWAN
Aksi blokade jalan oleh masyarakat Papua di Manokwari, terhadap tindakan rasisme yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. 

TRIBUNPAPUA.COM - Kabar kerusuhan di Papua masih menjadi perbincangan hangat publik.

Kendati keusuhan yang terjadi di sejumlah daerah di Papua berangsur meredam, berbagai pihak mencuat memberikan tanggapan.

Seperti halnya yang diungkapkan wakil presiden terpilih 2019-2024, KH Ma'ruf Amin yang mengaku prihatin.

Hingga sosok baru yang juga disebut sebagai pelaku kerusuhan.

Inilah fakta-fakta baru soal kerusuhan di Papua yang dirangkum TribunAmbon.com dari berbagai sumber.

 Menkominfo: Isu Papua Bukan Hanya Isu Domestik, tapi Sudah Jadi Isu Internasional

Ma'ruf Amin Prihatin

Dilansir oleh Tribunnews.com, Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin menerima dengan tangan terbuka perwakilan tokoh agama dan pendeta dari Papua dan Papua Barat, Kamis (5/9/2019) di Kediaman Ma'ruf amin, Jl Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat.

Rombongan pendeta yang diterima yakni Pendeta Richard Tonjau, Pendeta Julkifli, Pendeta Wimpi Ambiri, Pendeta Fransiskus Warbal, Pendeta Kaim Imbiri, dan Pendeta Salmon Reba.

Sementara itu, pengurus Gerakan Nasionalis Religius (Genius) yang mendampingi yakni Bobby S Hendrawan, Euis Setiasih, Dano Jamaludin dan Pendeta Agustinus Bongga.

Wakil Presiden terpiliih Maruf Amin menerima tokoh masyarakat Papua
Wakil Presiden terpiliih Maruf Amin menerima tokoh masyarakat Papua ((KOMPAS.com/RAKHMAT NUR HAKIM))

 Soal Papua, Mantan Kepala BIN Hendropriyono: Tak Ada Cerita Referendum untuk Negara Berdaulat

‎"Tadi ketemu pendeta-pendeta dari Papua dan Papua Barat diantar oleh Genius. Mereka menyampaikan keprihatinan terutama peristiwa yang di Papua," ucap Ma'ruf Amin usai pertemuan.

"Beliau semua menginginkan agar pertemuan tokoh-tokoh agama‎, para agamawan mengambil peran dalam rangka menjaga keutuhan kembali di Papua," ujar Ma'ruf Amin lagi.

Dia melanjutkan Indonesia bukan hanya terdiri dari Jawa tapi juga Papua, Sumatera dan lainnya.

Sehingga Ma'ruf Amin berpesan agar seluruh elemen bangsa saling mencintai dan menyayangi tanpa merendahkan satu sama lain dan tidak ada diskriminasi.

 Singgung Kemenangannya saat Pilpres di Papua, Maruf Amin Janji Jaga Kedamaian dan Keutuhan Papua

Menurutnya, peristiwa di Papua merupakan suatu keprihatinan. Atas dasar itu, perlu ketegasan bersama untuk menjaga dan melakukan upaya memperkokoh persatuan.

"Harus dilakukan upaya pendekatan yang lebih soft, lebih bersifat budaya dengan masyarakat Papua. Tentu kami juga melakukan upaya konsolidasi secara bersama," tambahnya.

Bantuan Datang

Kementerian Sosial menerjunkan tim melakukan assesmen korban kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat di Sorong Papua Barat (3/9/2019) mengatakan, selaku Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial mendapatkan penugasan dari Menteri Sosialmeninjau secara langsung dampak dari kerusuhan sosial yang terjadi di Papua maupun di Papua Barat.

 Soal Status Benny Wenda, Wiranto: Bukan WNI dan Bukan Warga Kehormatan Inggris

Tim Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap korban yang terdampak untuk mengetahui dampak yang diakibatkan dari kerusuhan,

"Kami sedang melihat secara faktual bahwa ada warga masyarakat yang sebetulnya mungkin tidak bersinggungan dengan kerusuhan yang terjadi, tetapi menjadi korban", lanjutnya.

Sebelum berkeliling Kota Sorong, Harry menyempatkan untuk menemui salah satu korban yang masih duduk dibangku setingkat SMP yang dipukul menggunakan martil oleh pelaku kerusuhan.

"Seperti yang tadi saya temui langsung, ada seorang anak yang terkena pukulan ketika kerusuhan terjadi, sehingga menghadapi luka yang cukup berat dan harus dioperasi hidungnya, sudah mendapatkan jahitan kurang lebih sekitar 15 jahitan, tinggal hidungnya nanti dioperasi", ungkap Harry.

 Sebut Pola Pikir Pemerintah Terlalu Kaku soal Papua, Usman Hamid: Seolah Tak Ada Ruang untuk Dialog

Dirjen juga menyerahkan santunan luka kepada korban senilai Rp 5 juta rupiah sebagai upaya Kementerian Sosial untuk meringankan beban bagi korban," katanya.

Operasi ini butuh proses juga karena dari BPJS tidak memberikan jaminan untuk pengobatan atas korban yang diakibatkan oleh kerusuhan, yang merupakan ulah manusia.

Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab karena ada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial.

Kerusuhan sosial sudah tentu termasuk salah satu dari jenis bencana sosial.

"Dan atas dasar Undang-undang Nomor 7 tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab untuk memberikan santunan, bantuan sosial, maupun layanan psikososial bagi para korban", paparnya.

 Tri Susanti Tersangka Kasus Papua Ajukan Penangguhan Penahanan, Sang Suami Jadi Jaminan

Harry berkeliling Kota Sorong bersama Kepala Dinas Sosial Kota Sorong Gamar Malabar dan jajaranya.

"Kita akan melakukan identifikasi, sudah tentu bekerja sama dengan Dinas Sosial, yang saat ini hadir bersama saya", katanya.

Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat diminta untuk segera mengidentifikasi usaha-usaha kecil menengah yang terdampak, yang saat ini mungkin bangunan untuk usaha maupun peralatan usahanya rusak berat atau tidak bisa digunakan lagi karena pada saat kerusuhan dibakar oleh perusuh.

Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Tim Kementarian Sosial, jumlah unit usaha kategori mikro dan kecil yang dapat diidentifikasi di Jayapura sebanyak 224 unit, di Manokwari 165 unit, dan Sorong 30 unit.

Sementara Untuk daerah lain masih dilakukan pendataan.

 Menhan Ryamizard Ryacudu Sebut Ada Kelompok Terafiliasi ISIS di Papua

"Sudah tentu mereka menjadi kehilangan mata pencaharian, kehilangan nafkah yang menjadi andalan selama ini. Kita tidak menginginkan akibat kerusuhan muncul keluarga-keluarga miskin baru. Ini yang mesti kita perhatikan", lanjutnya.

Kita harus segera bantu agar mereka segera pulih, walaupun bantuan dari Kementerian Sosial itu akan dalam bentuk bantuan stimulan untuk memulai usaha baru atau wirausaha baru atau meneruskan usaha yang ada, maksimal Rp 5 juta rupiah per kelompok usaha.

Santunan untuk yang meninggal, bagi ahli waris menurut Harry akan mendapat 15 juta dan santunan untuk korban luka itu maksimal Rp 5 juta.

Bagi yang rumahnya rusak, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan stimulan bahan bangunan rumah.

"Untuk rumah rusak dari keluarga yang berpenghasilan rendah atau miskin, Kementerian Sosial akan memberikan bantuan maksimal 25 juta", paparnya.

 4 Fakta Di Balik Puing-puing Kerusuhan di Jayapura, Daftar Kerusakan hingga 28 Orang Jadi Tersangka

Jadi, itu yang kita pastikan siapa saja di antara korban itu yang layak untuk mendapatkan bantuan. Sudah tentu kami juga memperhatikan asas keadilan.

"Jadi, bagi pelaku kerusuhan yang dalam proses hukum oleh pihak aparat keamanan, aparat kepolisian itu tidak yang termasuk direkomendasikan mendapatkan bantuan, tapi ini benar-benar yang menjadi korban terdampak kerusuhan," katanya.

Peran Suryanta Ginting

Dilansir oleh Kompas.com, polisi menyebutkan, Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting (PSG), berperan sebagai perantara ke media asing untuk menginformasikan isu kemerdekaan Papua.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Suryanta juga berperan sebagai inisiator aksi unjuk rasa yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019) lalu.

 Polisi Sebut Paulus Surya Anta Ginting Inisiator Demo Referendum Papua di Depan Istana

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, sejumlah orang tampak mengibarkan bendera Bintang Kejora.

Suryanta diketahui telah menggelar tiga kali pertemuan untuk merencanakan aksi unjuk rasa tersebut.

Namun, Argo tak mengungkapkan kapan dan di mana lokasi pertemuan itu dilakukan.

"Intinya bahwa yang bersangkutan itu tersangka, PSG, dia sebagai inisiator, sebagai narator, sebagai penghubung media asing yang intinya untuk mengangkat isu kemerdekaan Papua dengan referendum," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu ini.

Namun, Argo tak menjelaskan secara rinci peran Suryanta.

"Tentunya kan semua ada kaitannya (Suryanta ditangkap karena mengundang media asing). (Tersangka) masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Argo.

 Bantah Suryanta Ginting Ditahan di Ruang Isolasi, Polisi: Polri Tidak Memiliki Sel Isolasi

Polisi telah menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora di depan Istana Negara, Jakarta.

Argo mengklaim, tidak ada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian saat menangkap keenam tersangka tersebut.

Keenam tersangka saat ini ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP.

Kejar Veronica Koman

Polisi menetapkan pengacara LBH Jakarta, Veronica Koman (VK) sebagai tersangka kasus asrama mahasiswa Papua.

Veronica saat ini dikabarkan berada di luar negeri.

Karenanya, Polri akan bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaannya.

Veronica Koman
Veronica Koman (twitter.com/papua_satu)

 Penetapan Veronica Koman sebagai Tersangka dan Tuduhan Terhadap Benny Wenda Dinilai Tak Tepat

Veronica sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka akibat provokasi yang dilakukannya melalui media sosial terkait rusuh di Papua.

"Kalau VK kan masih WNI. Karena keberadaannya di luar negeri, maka nanti dari Interpol akan membantu untuk melacak yang bersangkutan, sekaligus untuk proses penegakan hukumnya," tutur Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).

Menurut keterangan polisi, konten yang disebarkan Veronica bersifat provokatif dan berita bohong atau hoaks.

Saat ini, penyidik Polda Jawa Timur bersama Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mendalami jejak digital VK.

Berdasarkan hasil sementara, sebagian konten diduga disebarkan dari Jakarta dan sebagian di luar negeri.

"Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium forensik digital," tutur Dedi.

 Polisi Tetapkan Veronica Koman sebagai Tersangka dalam Kasus Asrama Mahasiswa Papua

Sebelumnya, pada Rabu siang, penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim menetapkan seorang aktivis perempuan bernama Veronica Koman sebagai tersangka, karena disebut aktif melakukan provokasi melalui media sosial tentang isu-isu Papua.

Kapolda Jatim, Irjen (Pol) Luki Hermawan mengatakan, saat aksi protes perusakan Bendera Merah Putih di asrama mahasiswa Papua, Surabaya, VK diduga berada di luar negeri.

"Yang bersangkutan sendiri tidak ada di lokasi saat aksi protes bendera di Asrama Papua Surabaya 16 Agustus lalu. Saat itu dia dikabarkan berada di luar negeri," terang Luki.

Namun meski tidak ada di lokasi, Veronica melalui akun media sosialnya sangat aktif mengunggah ungkapan maupun foto yang bernada provokasi.

Sebagian unggahan menggunakan bahasa Inggris.

 Ini 3 Unggahan Veronica Koman di Twitter yang Membuatnya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Papua

Luki menyebut beberapa postingan bernada provokasi seperti pada 18 Agustus 2019,

"Mobilisasi aksi monyet turun ke jalan untuk besok di Jayapura", ada juga "Moment polisi mulai tembak asrama Papua. Total 23 tembakan dan gas air mata".

Selain itu, juga ada unggahan "Anak-anak tidak makan selama 24 jam, haus dan terkurung disuruh keluar ke lautan massa".

Lalu, "43 mahasiswa Papua ditangkap tanpa alasan yang jelas, 5 terluka, 1 terkena tembakan gas air mata".

Polisi menjerat Veronica Koman dengan sejumlah pasal pada empat undang-undang yang berbeda, yakni UU ITE, UU 1 tahun 46, UU KUHP pasal 160, dan UU 40 tahun 2008.

KOMPAS.com, mencoba menghubungi Veronica Koman melalui nomor ponselnya namun tidak tersambung. Pesan singkat yang dikirim juga belum direspons.

(TribunAmbon.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Suryanta Ginting Disebut sebagai Penghubung dengan Media Asing untuk Angkat Isu Papua Merdeka

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Fakta Baru Rusuh di Papua: Sosok Ini Juga Disebut Pelaku, Ma'ruf Amin Prihatin

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved