ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

Soal Kekerasan dan Masalah HAM di Papua, LIPI: Harus Berujung pada Pengadilan dan Rekonsialiasi

Pada akhir 2008, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pernah membuat penelitian untuk memetakan masalah utama di Papua.

(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Seusai kerusuhan di Kota Jayapura, Papua, pada 29 Agustus 2019, pada Sabtu (31/08/2019) pagi aktifitas masyarakat sudah mulai pulih. Pasar tradisional, SPBU mulai beroperasi. Masyarakat, petugas kebersihan hingga Polisi mulai melakukan aksi bersih-bersih di jalanan 

Hal senada juga diungkapkan oleh Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid.

Menurut Alissa, persoalan kekerasan dan diskriminasi membuat orang Papua merasa nyawanya tidak dihargai.

Ditambah lagi dengan kasus penembakan terhadap warga sipil dan kasus pelanggaran HAM yang tidak dituntaskan oleh pemerintah.

Polri Menduga Dalang Kerusuhan di Papua Telah Merancang Aksi hingga 1 Desember Mendatang

Akibatnya, tingkat kepercayaan masyarakat Papua terhadap Pemerintah Indonesia memang sangat rendah dan pemerintah menjadi kesulitan dalam mengantisipasi gejolak yang terjadi di Papua.

"Kita banyak bicara dengan teman-teman Papua. Mereka menyampaikan bahwa salah satu yang melukai hati mereka adalah kenapa bebrapa kali penembakan terjadi di Papua tidak ada kejelasan penindakannya. Jadi ada perasaan bahwa nyawa orang Papua itu tidak dihargai," ujar Alissa saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2019).

(Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul LIPI: Pelanggaran HAM di Papua Harus Berujung pada Pengadilan dan Rekonsilisasi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved