Kerusuhan di Papua
Veronica Koman Sebut Tuduhan Polisi Terhadap Dirinya Merupakan Pengalihan Isu
Sabtu (14/9/2019) kemarin, Veronica Koman akhirnya angkat bicara mengenai seluruh tuduhan yang dialamatkan polisi ke dirinya.
Tuduhan Transaksi Tidak Wajar
Polda Jawa Timur mengaku menemukan 8 rekening atas nama Veronica Koman.
Awalnya penyidik menemukan 2 rekening dengan nama Veronica. Kemudian, ditemukan lagi 6 rekening atas nama Veronica.
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan dari 6 rekening yang baru ditemukan, polisi mendapatkan transaksi tak wajar. Namun, Luki tak menjelaskan detail transaksi yang dimaksud.
Veronica membantah tudingan tersebut. Ia mengaku jumlah uang rekening yang ia miliki dalam batas wajar.
"Bahwa saldo rekening saya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian," ujar dia.
• Otoritas Australia Bisa Usir Veronica Koman Jika Paspornya Dicabut Imigrasi
Tuduhan Cairkan Uang di Surabaya dan Papua
Dari transaksi yang dinilai tidak masuk akal oleh kepolisian, Kapolda Jatim menyebutkan uang tersebut berasal dari dalam negeri.
Kemudian, menurut keterangan polisi, Veronica diduga mencairkan uang tersebut di sejumlah tempat di dalam negeri, di antaranya di Surabaya dan Papua.
Menanggapi hal tersebut, Veronica menegaskan bahwa ia hanya pernah berkunjung ke Surabaya sebanyak satu kali di tahun 2018
Jika ia memang pernah menarik uang saat di Surabaya, Veronica yakin bahwa hal itu dalam nominal yang wajar.
"Saya hanya pernah ke Surabaya sekali dalam seumur hidup saya, selama 4 hari, yaitu ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi klien saya AMP (Aliansi Mahasiswa Papua)," ujar dia.
• Ditjen Imigrasi Lakukan Proses Pencabutan Paspor Veronica Koman
"Saya tidak ingat bila pernah menarik uang di Surabaya. Apabila saya sempat pun ketika itu, saya yakin maksimal hanya sejumlah batas sekali penarikan ATM untuk biaya makan dan transportasi sendiri," lanjut dia.
Begitu pula dengan tuduhan menarik uang di Papua. Veronica pun yakin bahwa penarikan uang yang dilakukan di Papua dalam jumlah yang wajar untuk kehidupan sehari-hari.
Ia berpandangan bahwa pemeriksaan rekeningnya sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang polisi.