Anggaran Jakarta Ditanyakan Lagi, DPRD DKI Soroti Anggaran Rp 556 Juta per RW: Enggak Masuk di Akal
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan akan menata sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota.
TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan akan menata sejumlah kampung kumuh di Ibu Kota.
Anies menggunakan konsep community action plan (CAP) untuk merencanakan penataan kampung-kampung kumuh itu.
• Reaksi Anies Baswedan kala Wajahnya Diedit Jadi Meme Joker: Kalau Menghina, Tak Hargai Diri Sendiri
Dengan CAP, warga di kampung kumuh dilibatkan untuk merencanakan penataan kampungnya.
Namun, Pemprov DKI tak bisa mengerjakan CAP secara langsung.
Pemprov DKI harus menggunakan jasa pihak ketiga untuk melibatkan warga dalam menyusun rencana penataan kampung kumuh.
Karena itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tiap wilayah mengalokasikan anggaran konsultan untuk mengerjakan CAP.
Anggaran itu diusulkan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.
Dipertanyakan anggota DPRD Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mempertanyakan anggaran konsultan untuk merencanakan penataan kampung kumuh yang sebesar Rp 556 juta per RW.
Yuke menuturkan, dalam dokumen rancangan KUA-PPAS, anggaran CAP untuk satu RW tepatnya Rp 556.112.770.
Rincian biaya langsung untuk personel Rp 475.800.000 dan biaya langsung non-personel Rp 29.757.030.
Biaya langsung personel itu terdiri atas tenaga ahli, fasilitator, surveyor dan sebagainya.
• Dilaporkan karena Unggah Meme Anies Berwajah Joker, Ade Armando: Saya secara Sadar Menyebarkannya
Sedangkan biaya langsung tidak personel, yaitu laporan teknis detail engineering design (DED), pelaksanaan sosialisasi, dan focus group discusion (FGD).
"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba? Masak tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?" ujar Yuke, Senin (4/11/2019).
Politikus PDI-P itu menyatakan prinsipnya menyetujui penaraan kampung kumuh, namun terkait anggaran harus ada evaluasi.
Kordinator Komisi D yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik akan meminta penjelasan Dinas Perumahan terkait penataan kampung kumuh, khususnya anggaran CAP.