ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Heran Ada yang Tak Setuju Dewan Pengawas KPK dari Politisi, Arteria Dahlan: Kok Begitu Alerginya?

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan menyebutkan, Presiden Joko Widodo harus obyektif dalam menunjuk Dewan Pengawas KPK.

(KOMPAS.com/Kristian Erdianto)
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan saat menjadi pembicara dalam diskusi Respublica Political Institute bertajuk Perppu Ormas dan Ancaman Radikalisme di Megawati Institute, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017). 

UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Jokowi Mulai Seleksi Lima Sosok Calon Anggota Dewan Pengawas KPK, Siapa Saja?

Namun, ada Pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Kata Istana soal Dewan Pengawas KPK

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebut dewan pengawas KPK nantinya akan lebih banyak diisi oleh ahli hukum.

Sempat Bungkam soal Perppu KPK, Jokowi Pastikan Tak Terbitkan Perppu dan Kini Cari Dewan Pengawas

"Macam-macam. Tentu saja ahli hukum yang akan banyak ya, tapi juga ada non-hukum, ada dimensi sosialnya muncul," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/11/2019).

"Tapi belum diputuskan final. Sekarang masih listing lah," sambungnya.

Menurut Pratikno, Presiden Jokowi menampung masukan dari berbagai pihak terkait sosok yang akan ia pilih sebagai dewan pengawas KPK.

Ia melanjutkan, Presiden masih memiliki waktu hingga Desember untuk memilih sosok yang tepat.

Tolak Adanya Dewan Pengawas, Demokrat Dukung jika Jokowi Terbitkan Perppu KPK

"Dewan pengawas kan presiden masih banyak waktu. Nanti diangkat bersamaan dengan pimpinan KPK yang baru. Masih bulan Desember," ucap Pratikno.

"Sementara ini Pak Presiden setiap saat ketemu, selalu meminta masukan kira-kira siapa. Intinya kan mengawal kerja pimpinan KPK yang baru," sambungnya.

Dewan pengawas merupakan struktur baru di KPK.

Keberadaan dewan pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

DPR-Pemerintah Sepakat Dewan Pengawas KPK Dipilih Presiden

Ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun, untuk pembentukan dewan pengawas yang pertama kali ini, Presiden bisa menunjuk langsung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved