ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kementerian PUPR Beri Penjelasan soal Tarif Parkir Jembatan Youtefa yang Viral

Viralnya kabar jembatan kali ini bukan karena warna merah, dan bentuknya yang ikonik, melainkan tarif parkir yang diberlakukan kepada para pengunjung.

Kompas.com/HO
Plang tarif parkir wisata Jembatan Youtefa, Jayapura, Papua, yang dipasang warga setempat, Rabu (6/11/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Jembatan Youtefa atau Jembatan Holtekamp di Jayapura, Papua, yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (28/10/2019), kembali viral, dan diperbincangkan warga dunia maya.

Viralnya kabar jembatan kali ini bukan karena warna merah, dan bentuknya yang ikonik, melainkan tarif parkir yang diberlakukan kepada para pengunjung.

Telah Diresmikan, Jembatan Holtekamp Disebut Jokowi Jadi Tonggak Sejarah di Papua

Tak tanggung-tanggung, tarif parkir tersebut cukup mahal.

Untuk sepeda motor dikenai Rp 10.000, mobil Rp 20.000, dan truk Rp 40.000.

Terang saja, hal ini membuat pengunjung dan pelintas Jembatan Youtefa meradang.

Termasuk Edwin Yepese, seorang fotografer dan warga Jayapura, yang mengeluhkan pemberlakuan tarif parkir ini.

Dalam akun Facebook pribadinya, Edwin mengawali keluhannya dengan pertanyaan, "Sebenarnya ini jembatan penyeberangan atau hanya jembatan buat wisata? kalau buat sekadar wisata lebe baik ditutup saja".

Sistem Pencahayaan Pintar Jembatan Holtekamp di Papua, Bisa Hasilkan 16 Juta Kombinasi Warna Cahaya

Dia juga mengkritik oknum yang memberlakukan tarif parkir ini sebagai manusia rakus karena mengatasnamakan retribusi yang tidak jelas diberlakukan oleh siapa dan buat apa peruntukkannya.

"Ini lagi yang taruh tarif ini manusia rakus uang bagaimana punya ini... sioooo dari pantai sampai jembatan youtefa juga kamu tarik retribusi tuuuu.... jiiiisss mata uang sampeee... tutup saja jembatan youtefanya. selesai perkara. retribusi untuk siapa (oknum) dan buat apa?

Edwin menegaskan, jika Jembatan Youtefa masih dikenai tarif retribusi, sekalian saja diubah menjadi Tol Jembatan Youtefa alias jalan berbayar, supaya ada pemasukan buat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota Jayapura.

"yang mau lewat bayar... supaya ada pemasukan buat PAD Kota Jayapura... itu kan jelas too."

Diresmikan Jokowi Hari Ini, Ini 7 Fakta Jembatan Holtekamp, Si Plengkung Merah Ikon Baru Jayapura

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Papua Osman H Marbun memastikan plang tarif Jembatan Youtefa di Jayapura, adalah inisiatif warga setempat dan hanya berlaku untuk kawasan wisata. Osman mengecek langsung lokasi berdirinya plang tarif yang sudah digeser ini, Rabu (6/11/2019).
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Papua Osman H Marbun memastikan plang tarif Jembatan Youtefa di Jayapura, adalah inisiatif warga setempat dan hanya berlaku untuk kawasan wisata. Osman mengecek langsung lokasi berdirinya plang tarif yang sudah digeser ini, Rabu (6/11/2019). (Dokumentasi Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

Atas viralnya pemberlakuan tarif Jembatan Youtefa ini, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Osman H Marbun menegaskan bahwa tidak benar Jembatan Youtefa bertarif.

"Kami mengecek langsung ke lapangan. Plang retribusi parkir sudah kami pindahkan ke lahan parkir tanah masyarakat," kata Osman kepada Kompas.com, Rabu (6/11/2019).

Dia mengatakan, sebelumnya plang retribusi dibuat di badan jalan yang mengesankan seolah-olah pelintas Jembatan Youtefa dikenai tarif.

Jembatan Holtekamp Papua yang Diresmikan Jokowi Dapat MURI hingga Pangkas Akses Jayapura-PLBN

Sebenarnya, tambah Osman, pengenaan retribusi adalah untuk lokasi lahan parkir kendaraan yang berada di atas tanah, dan dikelola masyarakat setempat.

"Retribusi ini juga belum dikoordinasikan dengan pemerintah kota," tuntas Osman.

(Kompas.com/Hilda B Alexander)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Jembatan Youtefa Dikenai Tarif, Ini Penjelasan Kementerian PUPR

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved