ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Setelah Prabowo Subianto, Giliran Dahnil Anzar yang Kini Punya Jabatan di Pemerintahan Jokowi

Hal tersebut diungkapkan Dahnil Anzar Simanjuntak usai mendampingi Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak saat ditemui di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Politikus Gerindra Dahnil Anzar Simanjuntak kini menjadi juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Hal tersebut diungkapkan Dahnil Anzar Simanjuntak usai mendampingi Prabowo Subianto dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (11/11/2019).

Prabowo dan Fraksi PDIP Debat soal Keterbukaan Anggaran Kemenhan, Pengamat Militer: Publik Mau Tahu

"Iya jadi juru bicara Menhan," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil mengatakan dirinya menjadi staf Menteri Pertahanan yang mengurusi bidang nonmiliter.

Satu di antaranya bidang komunikasi dan media.

"Pokoknya ikut ke Kemenhan," katanya.

Pantauan Tribunnews.com, Dahnil yang sebelumnya menjabat sebagai Juru Bicara Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, ikut hadir di Komisi I.

Ia mendampingi Prabowo begitu tiba di Kompleks Parlemen sekitar pukul 11.00 Wib.

Ia mengenakan kemeja putih dengan dasi merah tua, dibalut jas hitam.

Dahnil duduk di belakang Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi I DPR RI.

Soal Konsep Pertahanan Rakyat Semesta yang Disebut Prabowo Jadi Doktrin Indonesia Selama Ini

Tak boleh dilandasi harapan

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan bahwa kebijakan soal pertahanan nanti tidak boleh bergantung pada harapan. 

Artinya dalam menyusun kebijakan soal pertahanan tidak boleh dilandasi atas harapan.

"Hope is not a policy. Kita jangan berharap, (misalnya) mudah-mudahan tidak ada negara yang akan mengganggu kita," kata Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi 1 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (11/11/2019).

Selain itu Prabowo juga mengatakan bahwa startegi pertahanan tidak boleh didasarkan pada doa. Strategi harus didukung oleh policy yang ujungnya kan menjadi investasi.

"Prayer is not strategy. Policy dan strategi ujungnya adalah investasi, investasi adalah sumber daya manusia dan teknologi. Doktrin dan strategi yang tepat kemudian kekuatan yang memadai," katanya.

Selain itu Mantan danjen Kopassus itu mengatakan bahwa dirinya menginginkan kemampuan pertahanan Indonesia yang memadai.

Indonesia merupakan negara yang luas dan kaya akan sumber daya alam. Sehingga menurutnya akan menjadi incaran negara negara lain.

"Kita ingin damai kita tidak mau ganggu orang lain tapi kita juga harus kuat untuk menjaga diri kita sendiri, saya kita itu mindsetnya pemikirannya," kata Prabowo.

Konsep Pertahanan Menhan

Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memaparkan konsep pertahanan dan keamanan yang akan ia jalankan selama lima tahun ke depan.

Menurut Prabowo, konsep pertahanan dan keamanan negara harus didasarkan pada pertahanan rakyat semesta. Konsep tersebut telah menjadi doktrin pertahanan yang dianut oleh Bangsa Indonesia selama ini.

Oleh sebab itu, apabila suatu saat Indonesia terlibat perang, baik fisik maupun non-fisik, maka seluruh rakyat harus ikut terlibat.

"Kita mengerti dan memahami bahwa mungkin saat ini secara teknologi mungkin kita tidak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain tapi pertahanan kita, berdasarkan pemikiran atau konsep pertahahan rakyat semesta," ujar Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2019).

"Kalau terpaksa kita terlibat perang, perang yang kita laksanakan adalah perang rakyat semesta. The concept of the total people's war," lanjut dia.

Prabowo menegaskan, pertahanan negara semestinya memang tidak hanya diperkuat oleh TNI sebagai komponen utama.

Ia meyakini, Indonesia tidak akan diduduki oleh negara lain apabila seluruh rakyat menjadi komponen pertahanan negara.

Menurut mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu, perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor. Dengan demikian, setiap warga negara berhak dan wajib mengikuti program Bela Negara.

"Itu adalah doktrin Indonesia selama ini, lahir dari sejarah kita, bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut bela negara," kata Prabowo.

"Ini yang yang akan jadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," lanjut dia.

 Rapat Perdana Prabowo dan Komisi I DPR yang Diwarnai Perdebatan dengan Fraksi PDIP

Bela Negara

Program Bela Negara sendiri diketahui digagas kembali oleh Menteri Pertahanan periode 2014-2019 Ryamizard Ryacudu sejak awal 2014.

Saat program tersebut digulirkan, muncul pro dan kontra di tengah masyarakat.

Saat serah terima jabatan dengan Prabowo, Ryamizard sempat bercerita pernah dipanggil oleh Presiden Joko Widodo. Presiden meminta Ryamizard melakukan sosialiasi program bela negara dan menetapkan dasar hukumnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertahanan, hingga Juli 2019 telah program bela negara telah menghasilkan 83.458.532 kader.

Selain itu, Kemhan telah menandatangani MoU dengan 12 kementerian/lembaga, 39 perguruan tinggi dan 37 ormas untuk secara sinergi menyelenggarakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

Kegiatan bela negara ini mendasarkan diri pada Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) di mana tertuang aturan setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya bela negara yang diwujudkan dalam penyelenggaraan Pertahanan Negara

Pasal 4 ayat (2) menyebut keikutsertaan warga negara dalam upaya bela negara diselenggarakan melalui pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib dan pengabdian sesuai dengan profesi.

Pelatihan dasar kemiliteran secara wajib diberlakukan bagi warga negara sebagai calon Komponen Cadangan.

 Soal Prabowo yang Berdebat dengan Anggota DPR PDIP, Fadli Zon: Soal Pertahanan Ini Sensitif

Komponen Cadangan disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama atau TNI dalam menghadapi ancaman militer.

Kemudian, Pasal 31 mengatur soal pembentukan Komponen Cadangan yang terdiri dari empat tahap, yakni pendaftaran, seleksi, pelatihan dasar kemiliteran dan penetapan.

Prabowo pun menilai, saat ini perlu dibangun komponen cadangan yang berasal dari segala sektor dan diharapkan mampu mendukung gelar pertahanan dan keamanan negara.

"Kita harus menyiapkan komponen-komponen pendukung dari seluruh rakyat Indonesia dari semua sektor apakah itu sektor petani, nelayan, sektor swasta, akademis, ormas, parpol. Itu menjadi komponen pendukung pertahanan negara kita," kata Prabowo.

"Ini yang yang akan jadi fokus persiapan pemikiran dan penyelenggaraan gelar pertahanan dan keamanan negara kita ke depan," tutur dia.

Libatkan Kemendikbud

Terkait pembentukan dan penyusunan Komponen Cadangan, Prabowo menuturkan bahwa pihaknya akan melibatkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ini tentunya akan banyak peran dari kementerian dan lembaga di luar pertahanan, sebagai contoh kita harus kerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk menyusun Komponen Cadangan," ujar Prabowo.

Prabowo mengatakan, sistem pertahanan negara tidak hanya terdiri dari pertahanan militer, tapi juga non-militer, serta fisik dan non-fisik.

Pertahanan militer yang bersifat fisik terdiri atas komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung.

 Prabowo Subianto Fokuskan Pertahanan Negara jika Ada Perang: Warga Wajib Ikut Bela Negara

Komponen utama yakni TNI, sedangkan Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung terdiri dari elemen di luar TNI.

Menurut Prabowo, Kemendikbud nantinya akan banyak berperan dalam hal pendidikan dan pelatihan bagi Komponen Cadangan.

"Pendidikan, pelatihan perwira-perwira cadangan, kemudian juga latihan-latihan untuk komponen cadangan nanti akan banyak peran dari Kementerian Pendidikan di SMA bahkan sedini mungkin di SMP dan juga di perguruan tinggi," kata Prabowo.

"Sebagai contoh, kalau kita lihat di negara Amerika, sumber perwira itu mereka dapatkan dari akademi militer, mungkin 20 persen, 80 persen adalah perwira cadangan dari universitas-universitas," ucap mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus itu.

Bertumpu Pada Rakyat

Anggota Komisi I dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon sepakat dengan konsep pertahanan rakyat semesta yang diungkapkan oleh Prabowo.

Menurut Fadli, pertahanan negara seharusnya tidak hanya bertumpu pada TNI, tapi juga pada rakyat yang terlatih melalui program Bela Negara.

"Pertahanan kita memang harus bertumpu kepada rakyat yang terlatih dalam program Bela Negara, bukan sekadar komponen tentara yang selama ini sudah terlatih tetapi rakyat yang juga terlatih. Saya kira itu yang diharapkan bisa mempertahankan bangsa dan negara dalam situasi yang darurat dan genting," ujar Fadli saat ditemui di sela rapat kerja.

Fadli mengatakan, konsep pertahanan rakyat semesta yang dikemukakan Prabowo sejalan dengan Undang-Undang PSDN yang disahkan pada akhir September lalu.

 Prabowo: Kalau Terpaksa Perang, Perang yang Kita Laksanakan adalah Perang Rakyat Semesta

"Jadi dengan itu kita harapkan pertahanan rakyat semesta menjadi sebuah doktrin yang riil, bukan hanya doktrin di atas kertas," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Fadli Zon membantah anggapan program Bela Negara sama dengan wajib militer, seperti yang diterapkan di Korea Utara, Korea Selatan dan Singapura.

Dalam implementasinya, program bela negara tidak bersifat wajib. Namun suatu kelompok masyarakat dapat secara sukarela mengikuti pelatihan dan pendidikan Bela Negara.

Di sisi lain, kata Fadli, belum terdapat pos anggaran yang ditujukan untuk menggelar program wajib militer.

"Harus dilihat juga anggaran, anggaran untuk melakukan wajib militer kan cukup besar dan saya kira belum terefleksi dari postur anggaran kemarin kalau untuk jumlah yang sangat besar," ucap Fadli.

Kritik atas Militerisasi

Diketahui, sebelum disahkan, Rancangan Undang-Undang PSDN sendiri sebenarnya telah menuai kritik dari kalangan organisasi masyarakat sipil.

Peneliti Imparsial Batara Ibnu Reza berpendapat bahwa RUU-PSDN cenderung bersifat militeristik.

Ia menilai, ada upaya militerisasi terhadap warga sipil melalui program bela negara dalam draf RUU tersebut.

 Prabowo dan Fraksi PDIP Debat soal Keterbukaan Anggaran Kemenhan, Pengamat Militer: Publik Mau Tahu

"Imparsial memandang bahwa dalam RUU ini pendekatan bela negara cenderung militeristik. Hal ini disebabkan tidak dihindarinya dugaan adanya upaya militerisasi sipil melalui program bela negara," ujar Batara dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2019) lalu.

Batara menilai, ada kejanggalan lain dalam draf RUU PSDN, yakni menggabungkan konsep bela negara dengan konsep Komponen Cadangan.

Menurut dia, program bela negara seharusnya merujuk pada sikap dan tindakan yang tidak harus selalu diwujudkan dalam Komponen Cadangan.

"Dalam RUU ini tampak ada simplifikasi. Melihat bela negara bersifat kognitif sementara komponen cadangan lebih pada fisik," kata Batara. 

(Tribunnews.com/ Taufik Ismail/ KOMPAS.COM/Kristian Erdianto)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dahnil Anzar: Saya Kini Jadi Jubir Menhan  dan di Kompas.com dengan judul Konsep Pertahanan Rakyat Semesta Lima Tahun ke Depan ala Prabowo...

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved