ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Prof Musni Umar Sindir Respons Mahfud MD soal Kasus Habib Rizieq: Ini Tugas Negara, Harus Diusut

Profesor Musni Umar memberikan tanggapannya terkait respons pemerintah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab .

Tribunnews
Mahfud MD - Prof Musni Umar Sindir Respons Mahfud MD soal Kasus Habib Rizieq: Ini Tugas Negara, Harus Diusut 

Prof Musni mengatakan ia hanya ingin suasana yang damai bagi Indonesia.

Agar Indonesia dapat berfokus untuk pembangunan negeri.

"Karena kita ingin suasana yang damai," tutur Prof Musni.

"Supaya kita bisa melakukan banyak hal untuk membangun negeri kita yang indah," jelasnya.

Kemudian Prof Musni membahas bagaimana di dalam undang-undang dasar Republik Indonesia, Ham sangat dijunjung tinggi.

"Selain itu kita lihat di dalam undang-undang republik indonesia itu syarat dengan ham, hak untuk hidup, hak untuk memperoleh kebebasan," kata Prof Musni.

Ia meminta Mahfud MD untuk segera mengusut kasus kepulangan Habib Rizieq Shihab.

"Pak Mahfud mempunyai kewajiban untuk mengusut ini, supaya tidak ada warga negara siapapun termasuk Pak Habib Rizieq ini yang terciderai hak asasinya," katanya.

Prof Musni menekankan pengusutan kepulangan Habib Rizieq adalah tugas negara.

"Jadi ini tugas negara," katanya.

"Harus kita usut mengapa ini terjadi," kata dia.

Komnas HAM Soroti Usulan Wajib Punya Sertifikat untuk Menikah di Tahun 2020: Tujuannya Harus Jelas

Masalah yang menurutnya tidak kunjung selesai, menimbulkan tanya Prof Musni.

Prof Musni menduga ada unsur kesengajaan dari pemerintah yang membiarkan Habib Rizieq tidak bisa pulang dari Arab Saudi.

"Jangan kita ambangkan masalah ini," tegasnya.

Ia mengatakan semakin kasus Habib Rizieq berlalu, akan semakin kisruh bangsa Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved