ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Prof Musni Umar Sindir Respons Mahfud MD soal Kasus Habib Rizieq: Ini Tugas Negara, Harus Diusut

Profesor Musni Umar memberikan tanggapannya terkait respons pemerintah soal kepulangan Habib Rizieq Shihab .

Tribunnews
Mahfud MD - Prof Musni Umar Sindir Respons Mahfud MD soal Kasus Habib Rizieq: Ini Tugas Negara, Harus Diusut 

Padahal menurut dia kasus kepulangan Habib Rizieq seharusnya sudah bisa selesai.

"Semakin kita mengambangkan, kita kemudian ribut, kisruh dengan masalah yang seharusnya sudah selesai," jelasnya.

Video dapat dilihat menit 20.30:

Ketum HRS Center Abdul Chair Sebut Ada Alasan Politik Dibalik Kepulangan Habib Rizieq

Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq dikabarkan mendapatkan pencekalan hingga tak bisa pulang dari Arab Saudi.

Ketua Umum HRS Center, Abdul Chair menilai ada sangkut paut kepentingan politik dalam kasus itu.

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Talk Show tvOne pada Kamis (14/12/2019), Abdul Chair bertanya-tanya siapa yang meminta Habib Rizieq untuk tetap bertahan di Arab Saudi.

 

"Apakah benar Habib Rizieq dicegah keluar dalam hal apa dan siapa yang meminta itu," ujar Abdul Chair.

Abdul Chair menduga, hal itu ada kepentingan politik yang bekerja sama dengan intelejen untuk mencekal Habib Rizieq.

"Ternyata ini ada pendekatan-pendekatan intelejen politik dalam perspektif politik kekuasaan."

"Bertemunya kepentingan politik dengan intelejen negara itu ada korelasi," ujar Abdul Chair.

Dirinya menegaskan tidak menuduh, namun ia yakin ada kepentingan politik kekuasaan yang membuat Habib Rizieq tak bisa pulang.

"Lah saya tidak menuduh, dalam diskursus politik kekuasaan ada pertemuan antara kepentingan politik dengan intelejen negara," ujarnya.

Menurut Abdul Chair, penguasa kini tengah membatasi ruang gerak lawan politiknya, yakni Habib Rizieq.

"Kemudian yang dinamakan dengan intelejen dalam hal ini intelejen politik menempatkan seseorang yang dianggap lawan politik itu dalam kondisi yang dibatasi hak-haknya."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved