Soal Tito Karnavian Belum Keluarkan Izin Perpanjangan FPI, Sufmi Dasco: Mendagri Punya Parameter
Mendagri Tito Karnavian memiliki wewenang dalam perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Dilansir melalui Kompas.com, Mahfud membenarkan bahwa penerbitan surat izin itu masih terganjal persoalan AD/ART.

"Sudah diumumkan kan (menurut Informasi dari Mendagri Tito Karnavian). Ya itu pengumumannya, begitu," ujar Mahfud kepada wartawan di Auditorium Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Jumat (29/11/2019).
Pernyataan Mendagri Tito terkait AD/ART ormas FPI dibenarkan Mahfud MD.
"Iya. Ya itu pengumumannya. Ada permasalahan sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang (surat izin perpanjangan). Ya itu saja," kata dia.
Mahfud meminta publik untuk menunggu keputusan yang akan diambil oleh pemerintah.
Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengatakan, surat rekomendasi perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dia serahkan kepada Kemendagri.
(TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Gilang Putranto) (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari/Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Surat Perpanjangan Izin FPI Tak Kunjung Terbit, Dasco Ahmad: Tito Karnavian Punya Parameter