PKS Minta Mendagri dan Menag Tak Tarik Ulur soal Izin FPI: Jangan sampai Jadi Bola Liar
PKS meminta Mendagri dan Menag tak saling tarik ulur dalam memutuskan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
TRIBUNPAPUA.COM - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi tak saling tarik ulur dalam memutuskan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
"Pemerintah harus koordinasikan dengan baik di jajarannya untuk mengambil kebijakan sesuai aturan yang berlaku dengan semangat demokrasi. Sehingga jangan sampai menjadi bola liar di masyarakat," ujar Jubir PKS Ahmad Fathul Bari di Kantor DPP PKS, Jumat (29/11/2019).
• Sebut Habib Rizieq akan Hadiri Reuni PA 212, Pengacara Imam Besar FPI: Masih Diupayakan
Fathul mengatakan, pemerintah sebaiknya membuka kesempatan kepada semua pihak untuk berorganisasi dan berserikat.
Menurut dia, pemerintah sebaiknya mendukung masyarakat yang ingin berorganisasi.
Sebab, dukungan tersebut merupakan bagian dari semangat reformasi dan demokrasi.
"Jadi, hal-hal yang terkait dengan organisasi yang ada, ya kembalikan saja kepada kebijakan umumnya," kata Fathul.
"Bahwa, semua di Indonesia punya kebebasan berdemokrasi, berserikat, dan sebagainya, tinggal menjalankan sesuai dengan aturan."
• FPI Jelaskan Konsep Khilafah Menurut Kelompoknya, Bukan Hapus NKRI tapi Dorong OKI Cetak Mata Uang
Fathul berharap Tito dan Fachrul segera membangun koordinasi dengan baik agar FPI segera mendapat kepastian.
"Saya rasa perlu segera dikoordinasikan karena jangan sampai isu-isu seperti ini jadi isu yang kurang baik juga di mata publik," katanya.
Sebelumnya, Fachrul telah menyerahkan surat rekomendasi izin ke Tito.
Namun tarik ulur terjadi setelah Tito menyatakan proses perpanjangan SKT FPI akan memakan waktu lebih lama.
Alasannya karena ada beberapa masalah pada AD/ART ormas tersebut.
• Soal Perpanjangan Izin FPI, Wakil Ketua DPR: Itu Kewenangan Mendagri, Tak Bisa Diintervensi
Hal ini disampaikan Tito, menjawab pernyataan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Junimart Girsang agar cermat dan berhati-hati dalam menerbitkan SKT FPI.
Tito mengatakan, dalam visi dan misi FPI, terdapat penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah Islamiah dan munculnya kata NKRI bersyariah.
"Tapi kemarin sempat muncul istilah dari FPI mengatakan NKRI bersyariah. Apakah maksudnya dilakukan prinsip syariah yang ada di aceh apakah seperti itu?," kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/11/2019).