PKS Minta Mendagri dan Menag Tak Tarik Ulur soal Izin FPI: Jangan sampai Jadi Bola Liar
PKS meminta Mendagri dan Menag tak saling tarik ulur dalam memutuskan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI).
Selain itu, kata Tito, dalam AD/ART terdapat pelaksanaan hisbah (pengawasan).
• Soal Perpanjangan Izin FPI, Mahfud MD: Ada Permasalahan Jadi Tak Bisa Dikeluarkan Sekarang
Menurut Tito, terkadang FPI melakukan penegakan hukum sendiri seperti menertibkan tempat-tempat hiburan dan atribut perayaan agama.
Tito khawatir hisbah yang dimaksud FPI adalah tindakan-tindakan tersebut.
Oleh karena itu, menurut Tito, pelaksanaan hisbah yang dimaksud FPI itu harus dijelaskan agar tidak menyimpang.
"Dalam rangka penegakan hisbah. Nah ini perlu diklarifikasi. Karena kalau itu dilakukan, bertentangan sistem hukum Indonesia, enggak boleh ada ormas yang melakukan penegakan hukum sendiri," ujarnya.
Lebih lanjut, dalam visi misi FPI disebut pula soal pengamalan jihad.
• Ketua DPR Puan Maharani Bantah Isu Pemerintah Takut dengan FPI: Pelarangan Ada Aturannya
Tito mengatakan, jihad memiliki banyak arti, sehingga tafsiran masyarakat bisa beragam.
Hal ini, kata dia, perlu diklarifikasi FPI agar perpanjangan SKT dapat segera diterbitkan.
"Yang terakhir juga mengenai dan pengamalan jihad, jihad banyak arti. Jangan sampai yang di grass root menyampaikan 'oh jihad perang', nah ini harus diklarifikasi," pungkasnya.
(Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PKS Berharap Tarik Ulur Perpanjangan Izin FPI Tak Jadi Bola Liar