Reaksi Ombudsman soal Hari Libur ASN Ditambah: Buruh Kita Banyak yang DiPHK, Tolong Empatinya Lah
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih meminta wacana penambahan jatah libur bagi aparatur sipil negara menjadi tiga hari dihentikan.
Menurut Tjahjo Kumolo harus ada pemeriksaan yang lebih lanjut.
Karena wacana ASN menambah hari libur menyangkut berbagai aspek di segala hal.

• Bobol Finger Print Absensi dan Isi Kehadiran Sebulan Penuh, ASN di Papua Kena Tegur BKD
"Wacana itu tidak muncul dari Kemenpan RB, memang ada beberapa usulan baik dari badan, atau usulan dari menteri yang akan mempekerjakan di rumah ya silakan," terang Tjahjo Kumolo.
"Tapi harus ada telaah yang mendalam, karena ini menyangkut berbagai aspek," tambahnya.
Apalagi, dalam periode ke dua Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan perampingan birokrasi yang ada saat ini.
Perampingan birokrasi yang direncanakan mempunyai maksud agar pelayanan pada masyarakat dapat dilaksanakan dengan cepat.
Meski demikian, Tjahjo Kumolo menuturkan adanya wacana tersebut tidak akan menghambat visi dan misi Jokowi dalam lima tahun ke depan.
Tjahjo Kumolo juga mengatakan pihaknya menerima berbagai masukan dari semua kalangan.
Mulai dari masyarakat maupun kementerian dan lembaga pemerintah.
Namun masukan yang diterima nantinya harus dikaji terlebih dahulu.
(Kompas.com/ Ardito Ramadhan)(Tribunnews.com/Febia Rosada Fitrianum)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Wacana Libur PNS Ditambah, Ombudsman: Tolong Empatilah ke Para Buruh" dan di Tribunnews.com dengan judul Tanggapi Wacana ASN Libur 3 Hari, Mardani Ali: Ini Sama Seperti Isu Pemangkasan Eselon III dan IV